“Jika dalam perkembangannya, kondisi Aceh Selatan tidak memungkinkan untuk belajar tatap muka, maka akan kembali diterapkan belajar dari rumah," tulis dari surat edaran bupati.
Prihal teknis belajar mengajar, harus tetap berkoordinasi dengan pihak terkait,” demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan,Tgk Amran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdibud) Aceh Selatan, Erdiansyah SPd yang dikonfirmasi Serambi terpisah mengaku sudah menerima surat edaran bupati.
Dia mengatakan pembelajaran tatap muka pada setiap satuan pendidikan mengacu pada surat edaran bupati tersebut.
“Ya, menyangkut pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada setiap satuan pendidikan di wilayah Aceh Selatan mengacu pada surat edaran bupati tersebut,” jelasnya.(*)