KEK Arun

Nova Iriansyah: Baru PT PIM Setor Modal untuk KEK Arun, Pertamina dan Pelindo 1 Nihil

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.   ======    

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mendesak Konsorsium Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEK Arun) segera memenuhi komitmen penyertaan modal.

Sebab sampai saat ini, baru PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang memenuhi komitmennya. Sementara konsorsium lain, Pertamina dan Pelindo 1 belum.

Nova Iriansyah menyampaikan hal itu dalam rapat virtual membahas permasalahan KEK Arun, Kamis (13/8/2020) di Jakarta.

Harapan serupa disampaikan Sekretaris Menteri Perekonomian, Wawan Suryawan dalam rapat tersebut.

Ia akan melaporkan hasil rapat kepada Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan berharap agar semua konsorsium dapat melaksanakan komitmen masing-masing secepatnya.

Nova Iriansyah mengatakan, keberhasilan pengembangan KEK Arun Aceh menjadi tanggungjawab semua pihak, terutama konsorsium, yang telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.

Peraturan tersebut ditetapkan 17 Februari 2017 di Lhokseumawe guna mengembangkan kegiatan perekonomian.

“Hingga hari ini, komitmen penyertaan modal oleh para Konsorsium baru direalisasikan oleh PT Pupuk Iskandar Muda. Konsorsium lain seperti dari Pertamina dan Pelindo 1 belum memenuhi komitmen mereka," kata Plt Gubernur.

 

Jelang Peringatan Damai, Jusuf Kalla: Aceh Butuh Pembangunan, Rakyat Butuh Kemakmuran

Jelang Peringatan Damai, Jusuf Kalla: Aceh Butuh Pembangunan, Rakyat Butuh Kemakmuran

Padahal, lanjut Nova, Presiden Joko Widodo dan Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan realisasi pengembangan KEK.

“Saya mengingatkan kembali bahwa KEK Arun adalah proyek negara. Dalam hal ini amanahnya diembah oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh,” Nova.

Plt Gubernur menambahkan, terkait fasilitas pun, KEK Arun sudah punya semua kriteria pengembangan seperti terkait kelembagaan, infrastruktur, dan ditambah lahan yang tinggal digunakan.

Dia juga mengatakan, pengembangan KEK tidak spesifik hanya untuk Aceh, tapi juga bermanfaat untuk negara. Apalagi, dalam situasi Pandemi Covid-19, justru peluang seperti KEK Arun harus mampu diberdayakan secara optimal. Sehingga proyek manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

KEK Arun Lhokseumawe terletak di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017. KEK ini bertumpu pada lokasi geografis Aceh yang dilintasi oleh Sea Lane of Communication (SloC), yaitu Selat Malaka dan mempunyai keunggulan komparatif untuk menjadi bagian dari jaringan produksi global atau rantai nilai global. KEK yang terbentuk dari konsorsium beberapa perusahaan eksisting, yaitu PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), PT Pelindo 1, dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) terdiri atas 3 (tiga) kawasan, yaitu kompleks kilang Arun, Kecamatan Dewantara serta Desa Jamuan yang merupakan lokasi pabrik PT KKA.

Namun, hingga saat ini, ada berbagai kendala yang belum selesai seperti terkait kelembagaan, saham, hingga lahan.

Halaman
12

Berita Terkini