Berita Langsa

Buronan yang Ditangkap Polres Langsa Bersama Sabu 1 Ons Lebih, Sudah 6 Kali Keluar Masuk LP

Penulis: Zubir
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Zai alias Denon dan BB 1 paket besar sabu seberat 1001,1 gram yang ditemukan saat mobil yang dikemudikannya digeledah ulang.

Laporan Zubir |  Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Buronan atau DPO kasus narkoba jenis sabu, tersangka Zai alias Denon (41), warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Bqrat, ternyata sudah 6 kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakat (LP).

"Tersangka Zai alias Denon ini sudah diburu sejak tanggal 29 Juli 2020 lalu, dan kita ketahui dia sudah enam kali keluar masuk LP dengan kasus yang sama," ujar Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, Senin (17/08/2020).

Iptu Wijaya Yudi menjelaskan, tersangka Zai alias Denon terakhir baru berapa bulan lalu bebas dari Lapas Kualasimpang Aceh Tamiang, dan sebelumnya ia sudah berapa kali masuk dan bebas dari LP Kelas II B Kota Langsa dengan kasus narkoba.

Sebenarnya tersangka Zai alias Denon itu diburu atas kasus pengembangan penanangkapan dua tersangka pengedar dabu sebelumnya, yakni NS dan BS ini.

Sabu yang disita Tim Ospnal Sat Resnarkoba seberat 2,30 gram dari tersangka NS dan Bs waktu itu, diakui mereka didapatkan dari tersangka Denon tersebut. 

Bikin Tampak Lebih Tua, Ini 5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Perawatan Wajah

Warga Banda Aceh Turun dari Kendaraan Saat Detik-detik Peringatan HUT Ke-75 RI

Meriahkan HUT Ke-75 RI, KONI Aceh Singkil Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

Namun, saat ditangkap ternyata bersamanya didapati lagi sabu dua paket, yakni satu paket besar seberat 100,10 gram dan paket seberat kecil 0,19 gram atau totalnya 100,29 gram.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Sat Resnarkoba Polres Langsa, kembali menemukan sebanyak 101,10 gram atau 1 ons lebih sabu-sabu, di dalam mobil tersangka Zai alias Denon.

Sebelumnya pada tersangka Zai alias Denon yang ditangkap di Jalan KM Gamlong Kuala Langsa, Sabtu (15/08/2020), hanya ditemukan BB 1 paket sabu 0,19 gram yang diselip dalam jok mobil.

Belakangan, terbongkar ternyata buronan Sat Resnarkoba ini masih banyak menyimpan sabu dalam jumlah besar di mobil yang direntalnya tersebut.

Sabu seberat 1 ons lebih itu ditemukan dalam dasbor setir mobil Toyota Avanza, yang dikemudikan tersangka Zai alias Danon.

Ketika aparat Sat Resnarkoba Polres menggeledah ulang mobil Avanza tersangka, pada Minggu (16/08/2020) malam.

Demikian disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, kepada Serambinews.com, siang ini.

Itlptu Wijaya Yudi menjelaskan, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di dalam mobil tersangka Zai alias Denon ini, diduga masih terdapat narkotika jenis Sabu.\

Jadi Korban PHK, Pemuda Ganteng Ini tak Malu Jualan Roti Keliling, Gayanya Malah Disangka Youtuber

Atas informasi itulah, Minggu (16/08/2020) sekitar pukul 22.30 WIB kembali dilakukan penggeledahan mobil yang telah diamankan bersama tersangka tersebut di Mapolres Langsa.

Berhasil ditemukan 1 paket besar sabu total seberat 101,10 gram, tang diselipkan di dalam dasbor bagian bawah stir mobil Avanza hitam nopol nopol BK 1517 IH.

"Awalnya tersangka Zai mengaku hanya menyimpan 1 paket sabu ukuran kecil seberat 0,19 gram itu. Tapi, setelah kita geledah ulang di mobilnya itu, barulah kita dapat BB 1 paket besar sabu 100,1 gram ini," sebutnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bener Meriah ini mengatakan, kasus tersangka Zai alias Denon tersebut akan terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang tersangka yang sudah lama buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Resnakorba Polres Langsa, berhasil dibekuk.

Bersama tersangka berinisial Zai alias Denon (41) warga Dusun Satria Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat ini, juga disita 1 paket sabu seberat 0,19 gram.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, Senin (17/08/2020) mengatakan, tersangka Zai alias Denon ini diduga terkait dalam DPO perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Mengikuti Upacara Kemerdekaan RI Ke-75, Mendagri Gunakan Pakaian Adat Minangkabau

Kasat Resnarkoba menjelaskan, tersangka Zai diduga terkait atas penangkapan NS (38) warga Lorong C, dan BS (38) warga Lorong A, warga Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, pada tanggal 25 Juli 2020 lalu.

Saat itu, dari tersangka NS dan BS ini Tim Ospnal Sat Resnarkoba menyita barang bukti (BB) 2,30 gram sabu-sabu serta timbangan digital.

Menurut Iptu Wijaya Yudi, sejak ditetapkan DPO tersangka Zai alias Denon ini langsung menghilang dari tempat tinggalnya, namun petugas terus melacak kebaradaannya.

Hingga akhirnya diperoleh informasi dari masyarakat, bahwa tersangka Zai ini sudah kembali pulang ke rumahnya, di Dusun Satria Gampong Sungai Pauh.

Tersangka buron ini ditangkap pada Sabtu (15/08/2020) pukul 17.00 WIB, saat melintas dengan mobil merk Toyota Avanza warna hitam No Pol BK 1517 IH, di Jalan KM 5, Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat.

"Setelah kita memastikan tersangka Zai alias Denon yang mengemudikan mobil Avanza itu, tim langsung memberhentikannya di Jalan KM 5 Kuala Langsa," ujarnya.

VIDEO Niat Ingin Piknik Estetik, Seekor Lembu Datang dan Mengacak Semua Makanan

Bahkan saat diberhentikan, tqmbah Kasat Resnarkoba,  petugas yang menggeledah di dalam mobil Avqnza hitam itu berhasil 1 paket sabu yang dibalut dengan uang pecahan Rp 5.000.

Tersangka Zai yang mau mengelabui petugas, menyelipkan satu paket sabu seberat 0,19 gram ini di jok bagian depan mobil tersebut.

Tersangka Zai bersama BB 1 paket sabu, 1 unit mobil merk Toyota Avanza warna hitam, Hp merk Samsung,1 lembar STNK asli mobil, dan 2 gunting diqmankan di Mpolres Langsa, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)

Kesadaran Memakai Masker Masih Rendah di Atam, BPBD Gencarkan Sosialisasi dan Bagikan 1.000 Masker

Masa Pengunjukrasa Desak Pemkab Bener Meriah Prioritaskan Pengadaan Mobil Damkar Setiap Kecamatan

Hasil Swab belum Keluar, 22 Tenaga Medis di Aceh Jaya Selesai Jalani Isolasi dan Kembali Bertugas

Berita Terkini