Berita Pidie Jaya

Terduga Dua Jambret Gaek Meringkuk di Sel Polres Pijay, Rampas Tas Berisi Uang, HP dan Emas

Penulis: Idris Ismail
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga dua penjambret gaek di Pidie Jaya (Pijay) M Yusuf (50) asal Gampong Grong-grong Capa, Kecamatan Ulim dan Fauzan (50) warga Gampong Keudee, Kecamatan Jangka Buya, Senin (17/8/2020) petang sekira pukul 18.30 WIB dibekuk aparat Rekrim Polres setempat.

Merasa aset penting telah di jambret dua pelaku itu, korban secara resmi melaporkan peristiwa miris itu kepada Polisi yang menimpanya dengan kehilangan harta benda yang ditotalkan Rp 20 juta pada hari yang sama.

Berbagai usaha yang dilakukan saat kejadian berupa pengejaran pelaku ternyata sia-sia saja.
Malah kedua pelaku justru ambil langkah seribu hingga hilang jejaknya.

"Setelah mendapat laporan kami melakukan pendalaman dan akhirnya, Senin (17/8) petang, kedua pelaku ini berhasil diamankan," pungkasnya. (*)

Berita Terkini