Berita Pidie Jaya

Terduga Dua Jambret Gaek Meringkuk di Sel Polres Pijay, Rampas Tas Berisi Uang, HP dan Emas

Penulis: Idris Ismail
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga dua penjambret gaek di Pidie Jaya (Pijay) M Yusuf (50) asal Gampong Grong-grong Capa, Kecamatan Ulim dan Fauzan (50) warga Gampong Keudee, Kecamatan Jangka Buya, Senin (17/8/2020) petang sekira pukul 18.30 WIB dibekuk aparat Rekrim Polres setempat.

Terduga ditangkap di kediaman masing-masing penjambret gaek yang telah berusia setengah abad itu.

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Terduga dua penjambret gaek di Pidie Jaya (Pijay) diamankan polisi.

Kedua terduga ini telah berusia setengah abad masing-masing M Yusuf (50) asal Gampong Grong-grong Capa, Kecamatan Ulim.

Dan terduga kedua, Fauzan (50) warga Gampong Keudee, Kecamatan Jangka Buya.

Mereka dibekuk polisi pada Senin (17/8/2020) petang sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH melalui Kasatreskrim Iptu Dedy Miswar SSosI kepada Serambinews.com, Selasa (18/8/2020) mengatakan, pembekukan dilakukan oleh tim gabungan Reskrim dan Polsek Ulim.

Terduga ditangkap di kediaman masing-masing penjambret gaek yang telah berusia setengah abad itu.

"Saat dibekuk pada Senin (17/8/2020) petang kedua pelaku ini tidak melakukan perlawanan.

Harga iPhone Bulan Agustus 2020 Terbaru dan Terlengkap, Ini Bocoran Spesifikasi iPhone 12

Kareena Kapoor Rayakan Ultah Suaminya ke-50, Sekaligus Umumkan Kehamilan Anak Kedua

Suka Duka Guru di Tengah Pandemi Covid-19, Bawa Papan Tulis Keliling ke Rumah Murid  

Kami sebelumnya telah melakukan upaya pencarian selama satu pekan dan kini keduanya meringkuk di sel prodeo Mapolres untuk langkah penyidikan,"sebut Dedy Miswar.

Ihwal nasib sial yang menimpa kedua penjambret tua itu terjadi pada Jumat (7/8/2020) lalu.

Kedua pelaku dengan siasat jitu merampas tas korban, Saudah SPd (53) warga Gampong Meunasah Bie, Kecamatan Meurah Dua.

Di dalam tas bermerek Gucci tersebut emas murni 4 gram, satu unit Hp merk Oppo F7 dan Nokia Lcd, uang tunai Rp 2.500.000, ATM BRI dan Bank Aceh serta surat – surat berharga lainnya.

Kala itu korban bersama kakaknya meluncur dari arah Ulee Glee, Kecamatan Bansar Dua menuju arah Kecamatan Ulim dengan menggunakan Sepeda Motor (Sepmor).

Persis Jumat (7/8/2020) sekira pukul 16.45 WIB, setiba di depan MAN 1 Ulim korban di hampiri kedua pelaku dan langsung menarik tas korban yang diletakkan di bagian kaki dan membawa kabur dengan menggunakan Sepmor.

Halaman
12

Berita Terkini