Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Benni Irwan dilantik sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggantikan Bakhtiar yang kini menduduki jabatan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri.
Benni dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian bersama sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Fungsional Ahli Utama lainnya pada Selasa, (18/08/2020) di Ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri.
Benni mengaku, penugasan dirinya sebagai Kapuspen adalah pengalaman yang baru. Karena selama ini dirinya lebih banyak mengurusi persoalan seputar pemerintahan desa.
“Saya masih perlu belajar dari rekan-rekan, karena selama ini lebih banyak mengurusi masalah desa,” ujarnya.
Benni merasa penunjukan dirinya sebagai Kapuspen merupakan sebuah kepercayaan sekaligus tantangan dari pimpinan, yang harus dijawab dengan kerja keras dan kinerja yang baik. Untuk itu, dirinya menegaskan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
• Salah Kaprah, 3 Amalan Ini Keliru Dilakukan Umat Islam saat Menyambut 1 Muharram, Termasuk Berdoa
“Karenanya, saya mohon dukungan dari para pejabat dan staf di lingkungan Puspen,” ujar Benni.
Mengingat salah satu tugasnya adalah mengkomunikasikan kebijakan Pemerintah kepada publik, terutama kebijakan di lingkup Kemendagri, Benni juga meminta dukungan dari rekan-rekan insan pers.
“Mohon dukungan juga dari rekan-rekan media. Karena tugas saya akan banyak berhubungan dengan teman-teman wartawan,” kata pria kelahiran Payakumbuh, Sumatera Barat tersebut ini.
Benni Irwan lulusan La Trobe University Australia sebelumnya menjabat Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa pada Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes).
Karirnya selama ini lebih banyak berkecimpung mengurusi pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Mulai dari staf hingga berbagai jabatan di Ditjen tersebut pernah dia duduki, di antaranya Kepala Seksi Evaluasi Kinerja pada Subdit Pembangunan Partisipatif Direktorat Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa hingga Kepala Subdirektorat Standar Kapasitas pada Direktorat Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.(*)
• Aktor Antonio Banderas Positif Covid-19, Bertepatan dengan Ulang Tahun ke-60
• Anggota DPRK Nilai Penertiban Bangunan di Bantaran Krueng Aceh Saat Covid Tak Tepat, Ini Argumennya
• Kemenparekraf Siap Fasilitasi Pengusaha Perhotelan Bicara Peluang Investasi Pariwisata di Aceh