Update Corona di Aceh Singkil

Ada yang Pertanyakan Masa Isolasi Bupati Dulmusrid Hanya 10 Hari, Ini  Penjelasan Dirut RSUD Singkil

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur RSUD Aceh Singkil, dr Khuzaini

Dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

c. Kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit.

Kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit dinyatakan selesai isolasi apabila telah mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Dalam hal pemeriksaan follow up RT-PCR tidak dapat dilakukan, maka pasien kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit yang sudah menjalani isolasi selama 10 hari sejak onset dengan ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan, dinyatakan selesai isolasi, dan dapat dialihrawat non isolasi atau dipulangkan.

"Itu juga yang disampaikan dr Nita, SpP," kata dr Khuzaini.

Nita merupakan panggilan akrab dr Nila Hernita Saragih, SpP. Ia merupakan dokter spesialis paru RSUD Aceh Singkil.

Sebagimana diketahui Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan istrinya Ny Atmah Dulmusrid, serta 13 warga lain, hari ini telah selesai menjalani masa isolasi mandiri, sejak dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab 9 Agustus lalu.

Mereka melakukan isolasi mandiri lantaran, tidak mengalami keluhan kesehatan apapun. (*)


Berita Terkini