Kabar Gembira, Selain Gaji ke-13 & THR, Pemerintah Bakal Beri Tunjangn Pulsa bagi PNS Mulai 2021

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PNS

"Rp 200.000 itu angka yang sedang dikaji DJA (Direktorat Jenderal Anggaran)," kata dia.

Rahayu menegaskan biaya komunikasi itu adalah bentuk relokasi anggaran, bukan penambahan anggaran.

"Ini dilatarbelakangi oleh Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru dan kebijakan pola kerja pegawai Kementerian Keuangan dalam masa transisi menuju tatanan normal baru," katanya lagi.

Ia melanjutkan, hal itu mengacu pada Inpres 4 tahun 2020 dan Surat Edaran Menpan-RB.

Menurutnya, Kemenkeu memandang perlu melakukan penyesuaian kebijakan belanja di lingkungannya.

Walaupun masih dikaji, bantuan pulsa untuk PNS Kemenkeu sejatinya sudah ada sejak April lalu tetapi dengan besaran Rp 150.000.

Akan tetapi tidak semua PNS Kemenkeu mendapatkan bantuan itu.

Dia mengatakan hal itu tergantung kebijakan unit eselon 1 masing-masing.

(Tribunnewswiki.com, Kompas.com)

Lembaga di AS Ungkap Misi Tiongkok di Laut China Selatan, Indonesia dan Negara Asean Harus Waspada

Selain Gaji Pokok, Ini 11 Tunjangan yang Bakal Diberikan pada Para Anggota TNI, Segini Rinciannya

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Selain Gaji ke-13 dan THR, Pemerintah Juga Bakal Beri Tunjangn Pulsa bagi PNS Mulai 2021

Berita Terkini