Tertawa Tubuhnya Tak Mempan Dibacok, Pria Ini Akhirnya Tewas Setelah Wajahnya Ditebas Parang

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Unit III Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan keponakan terhadap pamannya sendiri, Selasa (25/8/2020).

Peristiwa terjadi pada (9/1/2018) pembunuhan dilakukan Andi Arafat (35) warga Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Muba terhadap pamannya sendiri M Kasim (50).

Ada 15 adegan yang dilaksanakan tersangka mulai dari cekcok mulut hingga membacok korban secara membabi buta.

Dalam adegan tersebut, paman tersangka M Kasim (peran pengganti) sedang berada di kebun miliknya untuk menebang pohon.

Namun, pohon nangka yang ditebang korban merupakan tanaman milik tersangka.

Israel Temukan Ratusan Koin Emas yang Terpendam 1.100 Tahun, Diyakini Peninggalan Dinasti Abbasiyah

Kim Yo Jong Diisukan Jadi Pengganti Kim Jong Un, Ahli Sebut Kondisi Korut Bisa Lebih Buruk

Tersangka yang tahu, mendatangi korban dan menanyakan mengapa pohon nangka yang ditebangnya ditebang.

Terjadilah cekcok mulut antara korban dan tersangka.

Karena terpancing emosi, korban sempat mengacungi pahat ke arah tersangka.

Tak terima, tersangka langsung mengambil parang yang ada di dekatnya.

Melihat korban sedang menyadap karet, tersangka langsung membacok korban beberapa kali.

"Korban sempat tidak luka. Karena aku lupa, kalau korban punya ilmu kebal," ujar tersangka saat memeragakan dirinya membacok korban

Mogok Kerja Karena Iuran BPJS Karyawan Sempat Menunggak, Ini Tanggapan Pihak Perusahaan

Jadi Narasumber di ILC, Rocky Gerung Sebut Kejaksaan Agung Tidak Terbakar: Tapi Pasar Gelap Keadilan

Ketika itulah, korban yang mengetahui dirinya di bacok tersangka langsung berbalik dan mengayunkan pahat sadapan karet ke arah tersangka.

Korban sempat menertawakan tersangka yang terjatuh setelah diayunkan pahat penyadap karet.

Merasa ditertawakan, tersangka berdiri dan kembali membacok korban dibagian wajah sebanyak dua kali.

Bacokan itulah, membuat korban tersungkur.

"Setelah korban tersungkur, kembali aku bacok di perut. Lihat korban terkapar, aku langsung melarikan diri dan membuang parang," ungkap tersangka.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 3 Kompol Junaidi mengatakan adegan yang dilakukan sebanyak 15 adegan ini guna melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Viral Kisah Perjuangan Pria Luluhkan Hati Dokter Gigi, Korbankan Gigi Geraham, Berakhir di Pelaminan

"Ada 15 adegan pada rekonstruksi ini, pada pelaksanaannya ini sesuai dengan pengakuan dari tersangka. Kemudian untuk peristiwanya sudah sesuai dan tidak ada perbedaan," kata Suryadi.

Tersangka sendiri dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya tersangka diamankan oleh Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Bangka usai buron dan menjadi DPO kepolisian selama 2 tahun.

Tersangka Andi Arafat (35) harus mendapat hadiah timah panas polisi, karena berupaya kabur ketika akan ditangkap.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Korban Tertawa Saat Tubuhnya Tak Mempan Dibacok, Akhirnya Tewas Setelah Mukanya Ditebas Parang

Berita Terkini