Berita Aceh Tamiang

Pencatut Nama Koptu Ismail Ternyata Warga Binaan LP Kualasimpang, Ini Modusnya

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koptu Ismail saat membangun toilet gratis di rumah warga. Aksi kemanusiaan ini dimanfaatkan orang untuk meraup keuntungan pribadi.

 Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pelaku pencatutan nama Koptu Ismail terungkap. Pelaku merupakan warga binaan LP Kualasmpang yang terjerat kasus narkotika.

Hal ini disampaikan langsung Koptu Ismail setelah berhasil melacak sendiri keberadaan pelaku. Menurutnya, pelaku merupakan pemuda yang selama ini cukup dikenalnya.

“Masih tetangga saya. Terkejut juga setelah mengetahui pelakunya dia,” kata Ismail, Senin (31/8/2020).

Anggota Babinsa Koramil 02/Karangbaru ini mengaku sudah melaporkan keberadaan pemuda itu kepada pimpinannya. Secara hirarki, dia masih menunggu arahan atasannya.

“Rencana tadi siang mau segera dilaporkan ke polisi. Tapi masih menunggu arahan lanjutan atasan,” kata dia.

Ismail sendiri mengaku telah memaafkan perbuatan pelaku. Namun karena kejahatan ini melibatkan institusi dan aktivitas keagamaan, Ismail berpendapat perlu diluruskan melalui proses hukum.

Diketahui pelaku yang identitasnya masih dirahasiakan ini menggalang donasi melalui dua akun facebook dan WhatsApp. Seluruh akun ini seolah dikelola oleh Ismail yang berniat membuat toilet dan tempat wudhu di rumah dhuafa.

“Foto profil di salah satu FB-nya bahkan memakai foto saya. Dan di bagian pekerjaan ditulisnya TNI Angkatan Darat. Inikan sudah membawa institusi saya,” ucapnya.

Modus yang digunakan pelaku cukup efektif. Tak heran memang, karena sejak dua tahun terakhir, Ismail aktif membantu membuatkan toilet dan tempat wudhu di rumah duafa secara gratis.

Menurut Ismail sejauh ini kejahatan pelaku sudah menjebak satu korban yang sudah menyumbang Rp 1 juta. Mirisnya korban merupakan warga Aceh Tamiang yang saat ini bekerja di Singapura.

Dalam kesempatan itu Ismail sempat mempertanyakan pengawasan di dalam sel karena pelaku bisa bebas menggunakan ponsel.

“Kalau kita lihat di FB dia, cukup rutin membuat status. Kenapa bisa bebas warga binaan memakai hape di dalam sel,” ungkapnya.(*)

Inspektorat Pidie Telah Audit APBG pada 31 Gampong, Ini Jumlah Dana yang Mampu Diselamatkan

Kemenag Aceh Umumkan Juara Film Pendek Jejak Wali Nusantara, Ini Tiga Besar Film Terbaik

Begini Proses dan Syarat Ikut Seleksi Camaru Empat Program Studi Magister di Unimal Lhokseumawe

Berita Terkini