“Kita dari kabupaten hanya pembinaan, pemantauan, dan koordinasi saja,” ungkap Rahmatullah.
Saat pengeluaran paksa 37 TKA asal Cina dari Kompleks PLTU 3-4 itu, turut disaksikan pejabat dari Kemenaker, Kadisnakertrans, kepolisian, pihak kejaksaan, dan unsur Kodim, serta Muspika Kuala Pesisir.
“Dari keterangan pihak manajemen perusahaan yang mendatangkan TKA asal Cina, mereka akan dibawa ke Banda Aceh,” beber Rahmatullah.
Seperti diketahui, puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina tiba di Nagan Raya, Jumat (28/8/2020), yang didatangkan untuk bekerja membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya.
• Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara & Denda Rp 25 juta atas Kasus Narkoba, Abash Tak Menyangka
• Tak Kuat Layani Nafsu Suami yang Tinggi, Cara Istri Redam Libido Suami Malah Berujung Maut
• Satu PDP Meninggal di RSUTP Abdya, Lima Masih Dirawat, 43 Orang Positif, Terbanyak di Blangpidie
Pekerja asal Tiongkok itu terbang dari Bandara Internasional Soekarno Hatta ke Bandara Internasional Kualanamu, dan ke Bandara Cut Nyak Dhien, Nagan Raya. Mereka mendarat di Bandara CND sekira pukul 11.30 WIB, menggunakan pesawat Wings Air.
Kedatangan pekerja asing di Bandara CND turut diawasi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya, Rahmatullah, Kasat Intelkam Polres Nagan Raya, M Putra Yani, dan Muspika Kuala Pesisir.
Turut juga tim Imigrasi Meulaboh dan pihak rekanan yang membangun PLTU 3-4 milik swasta berkapasitas 2x200 MW dari PT Meulaboh Power Generation (MPG) yakni Mr Shi Yong.
Setelah menjalani pemeriksaan di terminal kedatangan bandara oleh gugus tugas terkait pencegahan Covid-19, mereka dibawa ke tempat karantina guna pemeriksaan lebih lanjut terkait izin, baik tinggal dan izin kerja.
Namun, ketika dibawa ke sebuah hotel di Kecamatan Kuala, Nagan Raya, keberadaan puluhan TKA asal Cina ini ditolak warga setempat, sehingga pada Jumat sore itu, mereka dibawa ke mes PLTU 3-4 guna menjalani isolasi mandiri.(*)