Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 55 dari 81 Anggota DPRA menyetujui penggunaan hak interpelasi anggota DPRA terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan usulan hak interpelasi yang sepekan ini mulai bergulir di DPRA.
Hal itu disampaikan oleh salah satu tim penggagas penggunaan hak interpelasi DPRA, Iskandar Al-Farlaky dalam konferensi pers bersama awak media di ruang rapat Komisi V DPRA, Senin (7/9/2020).
"Beberapa pekan terakhir proses tanda tangan terus bergulir, masing-masing anggota DPRA sampai saat penyerahan ke pimpinan fraksi tadi, sudah 55 orang anggota DPRA yang menandatangani," kata Iskandar Al-Farlaky.
Pada pukul 10.00 WIB tadi, awalnya, draf usulan hak interpelasi tersebut akan diserahkan kepada pimpinan DPRA.
• Awas! 300 Orang Tertipu Miliaran karena Beli Emas via Facebook, Korbannya dari Sabang sampai Meruake
• Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 7, Pendaftaran Resmi Ditutup Senin 7 September 2020
• H Irmawan, Minta Sekolah Lapang Iklim BMKG di Gayo Lues dan Diklat Potensi SAR di Aceh Tenggara
• Zainun Yusuf Kembali Pimpin PWI Abdya, Terpilih Secara Aklamasi dalam Konfercab Perdana
"Namun karena ada rapat pimpinan fraksi, sehingga kami tunda dan kita menunggu hasil putusan rapat pimpinan fraksi terlebih dulu. Nanti teman-teman media bisa mengupdate hal ini ke masing-masing ketua fraksi," kata Iskandar.
Konferensi pers tadi dihadiri oleh tim insisiator hak interpelasi DPRA terhadap Plt Gubernur, selain Iskandar Al-Farlaky, hadir Ketua Komisi V, Fahlevi Kirani, Ketua Komisi II, Irpannusir, dan dua lainnya, Muslim Syamsyuddin, dan Tarmizi.
Saat ditanya apakah kesembilan fraksi setuju penggunaan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur?
"Kalau 9 tentu tidak, tapi fraksi yang menyetujui penggunaan hak interpelasi itu sudah dilakukan tandatangan oleh masing-masing anggota fraksi. Minus Fraksi Demokrat, Fraksi PPP. Sedangkan Fraksi PKB-PDA ada satu orang, tapi kami belum bisa sampaikan siapa," kata Iskandar.
Iskandar juga menjelaskan, kenapa draft usulan tersebut diserahkan ke masing-masing pimpinan fraksi tidak langsung ke pimpinan DPRA.
"Kami bernaung di bawah fraksi masing-masing tentu dan usulan ini dianggap perlu penyempurnaan oleh frkasi. Masih ada kekurangan, maka perlu diperbaiki apabila ada kurang akan ditambah oleh fraksi masing-masing," jelasnya.(*)
• H Irmawan, Minta Sekolah Lapang Iklim BMKG di Gayo Lues dan Diklat Potensi SAR di Aceh Tenggara
• Penyebaran Virus Corona tak Kunjung Menurun, Pemerintah Diklaim Telah Bekerja Maksimal
• Zainun Yusuf Kembali Pimpin PWI Abdya, Terpilih Secara Aklamasi dalam Konfercab Perdana