Bantuan sebagai dampak Corona ini akan diberikan kepada masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) Rp 1,2 juta untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2020
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Sekitar 5.800 keluarga miskin di Aceh Timur akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari APBK Aceh Timur.
Bantuan sebagai dampak Corona ini akan diberikan kepada masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) Rp 1,2 juta untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2020
BLT APBK ini bersumber dari dana bantuan tak terduga (BTT) Covid-19 Aceh Timur.
Untuk proses penyaluran dana itu, saat ini Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Sosial masih menunggu keuchik mengirimkan foto copy buku rekening calon penerima ke Dinsos Aceh Timur.
Selain itu, juga calon KPM sesuai dengan by name by addres, selain itu keuchik juga harus membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
• Kemendes Diminta Bantu Teknologi dan Pemasaran Sere Wangi Produksi Gayo Lues
• Plt Gubernur Optimistis 3 Unit Kapal Aceh Hebat Beroperasi Januari 2021
• Dewan Minta Disdik Awasi Sistem Belajar di Masjid, Ingatkan Soal Hadas dan Najis
Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Ir Elfiandi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (7/9/2020).
“Setelah semua berkas calon penerima BLT APBK ini kita terima, selanjutnya akan kita buatkan SK Bupati Aceh Timur tentang calon penerima BLT APBK.
Kemudian kita ajukan permohonan dana ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk disalurkan kepada penerima dengan cara dikirimkan langsung ke rekening masing-masing KPM," kata Elfiandi.
Sedangkan, Peraturan Bupati Aceh Timur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai sumber APBK Aceh Timur tahun 2020 sudah ditanda tangani Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH.
Adapun jumlah warga miskin yang terdampak Covid-19 yang akan mendapatkan BLT APBK Aceh Timur ini sekitar 5.800 orang.
Hal ini sesuai hasil verifikasi tim Pemkab Aceh Timur.
“Masing-masing KPM akan mendapatkan BLT APBK tiga bulan (Juli-September) sebesar Rp 1,2 juta atau Rp 400 per bulan setiap KPM,” sebut Elfiandi.
Elfiandi berharap para keuchik agar segera mengirimkan foto kopi buku rekening KPM calon penerima BLT APBK, dan syarat lainnya ke Dinsos Aceh Timur, agar proses pencairan BLT APBK itu segera diproses. (*)