Berita Aceh Tamiang

Dewan Minta Disdik Awasi Sistem Belajar di Masjid, Ingatkan Soal Hadas dan Najis

Muhammad Irwan menyarankan, agar aktivitas bejar dan konsultasi siswa itu tidak dilakukan di ruang utama masjid, melainkan hanya sebatas di teras saja

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Lima pelajar SMP Negeri 4 Percontohan Aceh Tamiang mengikuti proses belajar mengajar di teras Masjid Nurhasanah, Karangbaru, Senin (7/9/2020). 

Lapoaran Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Tamiang diminta terus mengawasi sistem belajar di masjid agar tidak mengganggu pelaksanaan shalat dan menjaga kesucian masjid dari najis.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan setelah mengkaji pelaksanaan program belajar di masjid yang mulai resmi diterapkan di Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (3/9/2020) lalu.

Muhammad Irwan menyarankan, agar aktivitas bejar dan konsultasi siswa itu tidak dilakukan di ruang utama masjid, melainkan hanya sebatas di balai atau teras masjid.

“Sebaiknya jangan di dalam masjid. Kami menilai, bahwa balai pengajian yang tersedia di setiap masjid sudah cukup mendukung aktivitas ini,” kata Irwan, Senin (7/9/2020).

Politisi Gerindra ini mengaku ragu terhadap kesucian masjid bisa terjaga bila proses belajarnya dipaksakan di dalam masjid. Sebab tidak ada jaminan para murid, khususnya SD tetap disiplin menjaga kebersihan selama berada di masjid.

Masih Ingat Kasus Ayah Kandung dan Ibu Tiri Keroyok Anak di Paya Bakong, Ini Perkembangan Terbaru

Perangkat Gampong Bawa Sejumlah Persoalan ke DPRK, Termasuk Adukan Bangunan Salahi Izin di Goheng

Keluarga Almarhum Pasien Reaktif Covid-19 Tolak Pemakaman Secara Prokes

“Masalah hadas dan najis inikan cukup sensitif. Makanya untuk menjamin terjaganya kesucian ruang utama shalat, aktivitas belajar ini hanya sebatas di balai a teras masjid saja,” ucapnya.

Selain itu, Irwan juga khawatir keberadaan pelajar di ruang utama masjid mengganggu kekhusyukan jamaah shalat. Mengenai jam belajar yang ditentukan mulai ashar, Irwan menyatakan, tidak mempermasalahkannya. “Kalau jam belajar sudah tepat, tidak ada masalah,” ungkapnya.

Terpisah, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Aceh Tamiang, Bambang Supriyanto mengatakan, sejak aktivitas konsultasi belajar ini diterapkan, memang hanya menggunakan balai atau teras masjid saja.

Mengenai adanya aktivitas yang menggunakan ruang utama masjid, diterangkan Bambang Supriyanto, hanya dilakukan ketika seremoni launching saja pada pekan lalu.

“Ketika launching memang menggunakan ruang utama masjid dengan pertimbangan jumlah peserta yang banyak,” terang Bambang Supriyanto.

FOTO - Kondisi Ratusan Wanita Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe

Plt Gubernur Aceh Tinjau Kapal Aceh Hebat 2 di Madura, Diharap Beroperasi Awal 2021

Puluhan Personel Polresta Terima Penghargaan Kapolda Aceh, Ini Prestasinya

Kabid Dikdas ini memastikan, konsultasi belajar di masjid itu tetap memerhatikan protokol kesehatan, salah satunya membatasi jumlah siswa.

“Masing-masing guru membuat jadwal muridnya, jadi satu kelas itu tidak semua dikumpulkan dalam satu hari, tapi digilir,” lanjutnya.

Meski begitu, dia mengakui konsep konsultasi belajar di masjid ini masih terus dievaluasi. Masukan dari masyarakat diyakininya akan menjadi bahan evaluasi Dinas Pendidikan Aceh Tamiang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved