Ditanya apakah penggunaan hak interpelasi ini bermotif kepentingan politik di parlemen?
"Itu tidak bisa saya jabarkan secara utuh. Tetapi pandangan kami, kalau tidak ada hal yang memang benar-benar dilanggar oleh seorang gubernur, untuk apa hak interpelasi itu harus kita ajukan,” papar dia.
“Bagi kami, melihat ini masih biasa-biasa saja, normal-normal saja dan belum sampai ke arah itu. Kalau ada perselisihan, kita duduk satu meja, musyawarah mufakat," pungkasnya.(*)