Sementara diberitakan dari Kompas.com jaksa Pinangki Sirna Malasari turut terlibat dalam kasus korupsi Djoko Tjandra.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari Djoko Tjandra.
Pinangki diduga menerima suap sebesar 500.000 dollar AS atau setara dengan Rp 7,4 miliar dan berperan dalam memuluskan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus Bank Bali itu. (Tribunnewsmaker/*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Apartemennya Dijual Murah saat Pandemi hingga Diisukan Bangkrut, Hotman Paris: Bak Mandi Uang Semua!