KEK Arun

KEK Arun belum Jalan, Abdullah Puteh Sebut Kendala dan Sarankan Kiat seperti Saat Ia Gubernur Aceh

Penulis: Jafaruddin
Editor: Safriadi Syahbuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdullah Puteh

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Arun di Lhokseumawe dan Aceh Utara, tidak berjalan sesuai yang diharapkan karena para konsorsium belum melakukan penyertaan modal.

Padahal KEK Arun Lhokseumawe sudah diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 14 Desember 2018.

Untuk diketahui, KEK Arun yang berlokasi di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

KEK Arun ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2017.

Pengusulnya adalah Konsorsium PT Pertamina, PT Pelindo I, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). 

Namun, sayangnya, sampai sekarang operasional KEK Arun belum berjalan sebagaimana targetnya sebelumnya.

Salah satu faktornya, karena dari empat konsorsium, baru PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang sudah melakukan penyertaan modal.

Sedangkan Pertamina, Pelindo 1 dan PDPA belum memenuhi komitmennya untuk untuk melakukan penyertaan modal.

“Ya, informasi yang saya peroleh dan berdasarkan hasil kunjungan saya ke PIM beberapa waktu lalu, belum semua konsorsium menyertakan modal," kata Wakil Ketua Komite II DPD RI asal Aceh, Dr Abdullah Puteh, kepada Serambinews.com, Senin (14/9/2020).

Perjuangkan Pengembangan KEK Arun, Plt Gubernur Sampaikan Sejumlah Kendala di Jakarta

Nova Iriansyah: Baru PT PIM Setor Modal untuk KEK Arun, Pertamina dan Pelindo 1 Nihil

Abdullah Puteh Sebut Pabrik Gula & Pabrik Minyak Sawit akan Dibangun di Aceh, Menteri Sudah Setuju

Mantan Gubernur Aceh itu berharap pihak konsorsium dalam KEK Arun tersebut dapar merealisasikan komitmennya, agar KEK Arun dapat dioperasikan.

Sebab, syarat awal untuk menggerakan KEK Arun adalah harus memiliki modal. 

Menurut Abdullah Puteh, dengan hadirnya mantan Direktur Utama Rekayasa Industri (Rekind) dapat membantu untuk beroperasi kembali KEK Arun, yang didukung konsorsium lain.

Jadi konsorsium harus beriringan dalam menghidupkan KEK Arun. 

“Saya sangat yakin dengan Pak Yanuar (Yanuar Budinorman Direktur Utama PIM baru), akan mampu menggerakan KEK Arun dengan didukung konsorsium lain,” ujarnya. 

Abdullah Puteh menilai Yanuar memiliki pengalaman dan terobosan dalam memajukan perusahaan di tingkat nasional.

Karena itu, hal ini menjadi momen bagi semua konsorsium untuk memulai kembali menggerakan KEK Arun.

Dalam kesempatan itu, Abdullah Puteh juga menceritakan pengalamannya ketika menjabat Gubernur Aceh.

Saat itu kondisi Bank Pembangunan Aceh (Bank Aceh saat ini), mengalami kendala dalam persoalan modal.

“Saat itu saya langsung mengadakan rapat dengan semua kepala daerah,” katanya. 

Dalam waktu yang tak lama, persoalan tersebut dapat diselesaikan setelah berhasil mengumpulkan modal.

BREAKING NEWS - Kapolres Pidie Jaya dan Wakapolres Positif Corona, Seluruh Polisi Jalani Rapid Test

VIDEO Netizen Sorot Gaya Pelaku di Medsos, Penusuk Syekh Ali Jaber Bukan Orang Gila

Melihat Jembatan Kilangan di Aceh Singkil, Asa Warga Empat Desa yang Terisolir

Seharusnya, menurut Abdullah Puteh, Gubernur Aceh sebagai Ketua Dewan kawasan KEK Arun bersama Wakil yaitu Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Aceh Utara, tidak menunggu ketika ada kendala. 

Karena tidak mungkin usaha bisa berjalan tanpa didukung oleh modal.

Pemerintah Aceh misalnya bisa mencari talangan dana keluar, untuk mendapatkan modal guna menggerakan KEK Arun, tapi harus memiliki master plan yang jelas dalam penggunaannya. 

“Jadi harus bersama-sama Pemerintah Aceh dengan Pemkab/Pemko serta konsorsium mencari solusi atas persoalan ini sehingga tidak mangkrak lagi, tidak hanya menunggu tapi harus melakukan terobosan,” ujar Abdullah Puteh. 

Pemerintah Pusat, kata Abdullah Puteh lagi, sangat berkeinginan supaya KEK Arun tersebut harus segera berjalan menjadi kawasan industri.

“Pemerintah Aceh bersama Pemkab dan Pemko harus bersama-sama mencari solusi atas persoalan ini sehingga tidak mangkrak lagi, tidak hanya menunggu tapi harus melakukan terobosan ke Pemerintah Pusat, agar KEK Arun dapat digerakkan,” ujar Abdullah Puteh. 

Karena Pemerintah Pusat sangat berkeinginan supaya KEK Arun tersebut harus segera berjalan menjadi kawasan industri.(*)

Berita Terkini