Kedatangan mereka untuk mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun guna memutus mata rantai penularan covid-19.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pesonel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Langsa mendatangi Terminal Terpadu Tipe A Kota Langsa, Kamis (17/9/2020).
Kedatangan mereka untuk mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun guna memutus mata rantai penularan covid-19.
Kasat Lantas Polres Langsa, AKP Hendra Marlan SH SIK, bersama para Kanitnya, mengimbau kepada petugas terminal agar menerapkan pembatasan kepada masyarakat yang masih berkerumun.
Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Hendra Marlan SH SIK, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (17/9/2020).
"Kita mengimbau kepada petugas terminal agar menekankan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan penanganan covid-19," ujar Kasat Lantas.
• Bantuan Modal Usaha untuk 1.970 Pelaku UMKM di Abdya Sudah Cair, Silakan Cek Rekening Masing-masing
• Motif Penculikan Bos Dealer di Lhokseumawe belum Diketahui, Polisi Masih Buru 5 Pelaku Lagi
• Tabrak Polwan Bripka Christin hingga Tewas, Wakil Bupati Yalimo Jadi Tersangka dan Ditahan
Menurut Kasat Lantas, pihaknya juga memberi edukasi kepada petugas terminal untuk selalu menjaga kebersihan diri, kebersihan lingkungan, memakai masker.
Kemudian juga tetap menjaga jarak. Itu semua untuk mencegah penyebaran virus corona.
Pihaknya juga menyiapkan anggota untuk terus melaksanakan patroli imbauan patuh prokes kepada masyarakat, terutama tentang cara pencegahan pwnularan dan penyebaran Covid-19.
"Supaya angka penyebaran bisa diputus, dan Indonesia khususnya di Kota Langsa bisa terbebas dari bahaya pandemi covid-19 ini," imbuhnya. (*)