SPPD Fiktif

Inspektorat Abdya Audit Dugaan SPPD Fiktif di Sekretariat DPRK

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Tim inspektorat kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan audit terhadap dugaan adanya surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif sejumlah pegawai dan tenaga kontrak di sekretariat DPRK setempat.

Kepala Inspektorat Abdya, Said Jailani SH saat dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan audit terkait dugaan SPPD fiktif di sekretariat DPRK tersebut.

"Iya benar, pasca membaca koran itu, Pak Bupati langsung meminta kita turun melakukan audit," ujar Said Jailani SH.

Ia menyebutkan, audit itu dilakukan seluruh anggaran tentang SPPD di DPRK setempat.

"Audit kita lakukan menyeluruh, bukan saja tentang SPPD ke Dairi dan UMSU, tapi SPPD sejak Januari hingga September," sebutnya.

Timnas U-19 Indonesia Raih Kemenangan Perdana dalam Laga Uji Coba di Kroasia

Polisi Serahkan Tersangka ke Jaksa, Kasus Penyebar Foto Tanpa Busana di Facebook

Keluarga Besar PWI dan KWPSI Doa Bersama untuk Almarhum H Harun Keuchik Leumiek

Apapun hasil audit SPPD itu, katanya, akan disampaikan kepada Bupati, untuk ditindak lanjuti.

"Hasil audit akan kita sampaikan langsung ke Pak Bupati, kalau ada temuan maka wajib membayar," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknumpejabat di sekretariat DPRK diduga melakukan sulap SPPD sejumlah pegawai dan tenaga kontrak diduga sekretariat DPRK setempat.

Kabarnya, aksi 'sulap' SPPD itu, dilakukan oleh orang nomor satu di lingkungan Sekretariat DPRK Abdya.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Sekretariat DPRK Abdya diduga sudah berulang kali mengeluarkan SPPD fiktif sejumlah pegawai dan tenaga kontrak tersebut.

Modusnya, para pegawai atau tenaga kontrak yang tidak pergi kunjungan kerja (kunker) atau bimbingan teknis (Bimtek) hanya mendapatkan uang Rp 500.000 hingga Rp 2 juta rupiah.

Bahkan, baru-baru ini, salah seorang pejabat di sekretariat DPRK Abdya yang dinyatakan covid-19, malah masuk dalam surat perintah tugas (SPT) dengan agenda Kunker ke Dairi, Sumatera Utara.

Dari 15 orang yang masuk dalam SPT dengan nomor :094/53/SPT/VII/2020 itu, empat pegawai dikabarkan tidak pergi melakukan kunker tersebut.

Bahkan, salah satu di antaranya dikabarkan tidak menerima uang apapun dari Sekwan.

Halaman
12

Berita Terkini