Diketahui tersangka pembunuhan ini adalah Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26).
SERAMBINEWS.COM - Pembunuhan dan mutilasi dilakukan sangat keji terjadi di Jakarta.
Terungkap lagi sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu.
Diketahui tersangka pembunuhan ini adalah Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26).
Dalam pemaparan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2020) kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa sejoli Laeli dan Fajri ternyata masih sempat bersantai setelah melakukan tindakan keji mereka.
• Tingkatkan PAD, Pemko Sabang dan Kejari Sabang Laksanakan Penyuluhan Hukum Kepada SKPK
• BCL dan Putranya ke Makam Mendiang Suaminya, Keluarga Ashraf Sinclair di Malaysia Gelar Tahlil
• Kemendagri Laksanakan Tes SKB CPNS Formasi 2019 Berpedoman pada Protokol Kesehatan Covid-19
Laeli sempat tertidur karena kelelahan saat proses mutilasi, sementara Fajri bermain game online sembari menunggu Laeli terbangun dari tidurnya.
Yusri menuturkan bahwa tersangka Laeli dan Fajri awalnya membunuh korban pada 9 September di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.
Korban dibunuh dengan cara dipukul batu bata sebanyak 3 kali dan ditusuk gunting sebanyak 9 kali. Kemudian, setelah membunuh korban, keduanya pulang ke indekos di Depok, Jawa Barat.
Selama tiga hari sejak 9 hingga 12 September jenazah korban didiamkan di dalam kamar mandi apartemen.
Saat itu keduanya bingung memperlakukan mayat Rinaldi, karena niat awalnya ingin membunuh. Setelah bersepakat mereka kemudian memutuskan memutilasi mayat tersebut.
Namun karena sama-sama tak punya keahlian memutilasi, mereka kemudian menonton YouTube untuk belajar secara cepat bagaimana cara memutilasi.
"Dia belajar dari YouTube. Saya pertegas lagi. Ini temuan pada saat kita rekonstruksi," kata Yusri.
Setelah belajar dari Youtube selama 3 hari, keduanya kemudian kembali ke Apartemen Pasar Baru Mansion dengan membawa parang dan gergaji.
"Tanggal 12 September pagi dia datang, karena sudah belajar (mutilasi) dari YouTube," kata Yusri.
Butuh waktu dua hari bagi Fajri dan Laeli untuk memutilasi jasad korban, yakni pada Sabtu (12/9/2020) dan Minggu (13/9/2020).