Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie mulai mengusut kasus gajah jantan yang mati di kawasan Gle Cut, Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila.
Satwa dilindungi negara itu mati akibat terperangkap jeratan babi yang dipasang warga.
Jeratan babi dari kawat itu melilit kaki depan sebelah kiri binatang bertubuh besar itu.
"Hasil penyelidikan kita bahwa perangkap babi itu dialirkan arus listrik sehingga menyebabkan gajah kesetrum hingga mati," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra SSos MH, kepada Serambinews.com, Jumat (25/9/2020).
Ia menyebutkan, polisi menangani kasus gajah mati di kawasan Kecamatan Mila setelah dilaporkan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
• BNNK Langsa Apresiasi BTN Asamera Panen Perdana Sayur Hidroponik
• Hingga 24 September 2020, Jumlah Kasus Positif Aceh 3.890 Orang, 1.857 Dinyatakan Sembuh
• Miliki Paras Cantik dan Menawan, Wanita Ini Ternyata Pengawal Elit Presiden Rusia Vladimir Putin
Untuk mengungkapkan kasus itu, jelas Iptu Ferdian, polisi telah memeriksa empat warga sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kasus itu masih tahap penyelidikan belum adanya warga yang ditetapkan. Sebab, kita masih mendalami kasus tersebut," jelasnya.
Untuk diketahui binatang bertubuh besar itu mati setelah terkena kawat perangkap babi di kebun cabai di kawasan Gle Cut, Kecamatan Mila, Rabu (9/9/2020).(*)