Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Sudah Bentuk Tim Peucrok Pelanggar Protokol Kesehatan

Penulis: Misran Asri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH

Laporan Misran Asri  | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh mengukuhkan 'Tim Peucrok' Covid-19 yang tugasnya menindak para pelanggar protokol kesehatan (Protkes) dengan melibatkan instansi dan petugas gabungan dari Kodim 0101/BS, serta Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Tim Peucrok Covid-19 Polresta Banda Aceh resmi dilauncing pada Senin, (28/9/2020), dalam apel gabungan yang melibatkan personel Kodim 0101/BS dan petugas Satpol PP dan WH.

Sebelumnya, Polda Aceh telah membentuk 'Tim Peucrok' pelanggar Protkes, pada 22 September 2020.

Setelah itu pembentukan 'Tim Peucrok' pelanggar Protkes ini diikuti oleh Polres se-jajaran, termasuk Polresta Banda Aceh.

5 Burung Beo Dipisahkan Karena Bicara Kotor, Bos Kebun Binatang Sering Diejek Orang Gendut

Pembentukan 'Tim Peucrok' pelanggar Covid-19 tersebut bertujuan meningkatan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protkes.

Bagi yang melanggar ada kosewensi hukum dan sanksi yang akan dikenakan bila terjaring dalam operasi yustisi penanganan Covid-19 diwilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH mengatakan apel kesiapan Tim Peucrok 19 ini dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protkes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Peningkatan kasus positif Covid-19 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut," sebut Kombes Trisno.

Warga Indonesia Cabuli Anak di Malaysia, Beri Uang Sebagai Imbalan, Ibu Korban Terkejut

Sementara itu lanjutnya, Penyebaran virus corona yang sangat cepat telah mengubah aktivitas kehidupan di masyarakat, perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor.

"Semoga pada bulan depan, peningkatan ini akan segera menurun angka positif tersebut," harap Kapolresta.

Karena itu dituntut kesadaran masyarakat dan seluruh elemen, untuk saling bahu membahu, bekerja sama dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan mematuhi protkes.

"Selama ini seluruh pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini, namun dampak pandemi Covid-19 telah mempengaruhi sektor perekonomian.

Hingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan terkait aktivitas masyarakat dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan covid 19," ujar mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh ini.

Banda Aceh Masuk 3 Finalis The Most Lovable City WWF, Aminullah Usman Minta Dukungan Masyarakat

Polri, TNI, dan jajaran pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam upaya pencegahan terhadap penularan ataupun bertambahnya angka positif Covid- 19, sebut Kombes Trisno.

Halaman
12

Berita Terkini