Pemakaran ALA

Nasir Djamil Diminta Kawal Pemekaran Aceh Leuser Antara di Komisi II DPR

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Winata Gayo

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tokoh muda Gayo Jakarta Winata Gayo mendorong anggota Komisi II DPR-RI dari Daerah Pemilihan Aceh 2, M Nasir Djamil untuk merespons dan mengakomodir tuntutan masyarakat wilayah tengah tentang pemekaran provinsi Aceh Leuser Antara (ALA).

Menurut Winata Gayo, Nasir Djamil punya kewajiban untuk memperjuangkan tuntutan masyarakat ALA tentang pemekaran wilayah tersebut.

"Kita ketahui bang Nasir merupakan wakil rakyat dari Dapil Aceh 2 termasuk di dalamnya Aceh Tengah dan Bener Meria," ujar Winata di Jakarta, senin (5/10/2020).

Winata menyebutkan, saat ini, Nasir Djamil duduk di Komisi II yang menangani otonomi daerah, pemerintahan dalam negeri, aparatur negara, pemilu dan pertanahan dan reforma agraria.

"Sudah sepatutnya bang Nasir memperhatikan aspirasi masyarakat ALA karena hal itu merupakan bagian dari tupoksi Komisi II DPR-RI yang menangani persoalan pemekaran wilayah," tegas mantan ketua Pelajar Islam Indonesia Aceh Tengah tersebut.

Truk Senggol Truk di Aceh Timur, Tata Tabrak Rumah Warga, Dyna Seruduk Pohon

MPU Aceh: Jual Beli Chip Game Domino Haram, Ini Penjelasannya

Ketua Komisi A DPRK Simeulue Desak Bupati Evaluasi Kinerja Kepala Dinas

Winata mengharapkan Nasir Djamil bisa menjadi bagian dari perjuangan pemekaran ALA.

Ia meminta politisi PKS tersebut dapat membawa persoalan pemekaran Provinsi ALA ke dalam rapat DPR dengan Pemerintah.

Winata juga menyayangkan ada kesan pembiaran terhadap tuntutan pemekaran oleh masyarakat wilayah tengah.

"Bagaimanapun, Nasir Djamil adalah wakil rakyat Aceh di Senayan, khususnya dari Dapil Aceh 2, seyogyanya mengawal tuntutan tersebut," demikian kata Winata Gayo.(*)

Berita Terkini