Ade yang merupakan politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Subulussalam ikut berbicara di hadapan para mahasiswa.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, keluar dari ruangannya untuk menemui ratusan massa mahasiswa pengunjuk rasa, Kamis (8/10/2020).
Ade keluar dari ruangannya menuju kerumunan mahasiswa di teras Gedung SPRK Subulussalam yang berlokasi di Jalan Raja Tua, Lae Oram.
Selain Ade, turut ikut menemui pendemo beberapa anggota DPRK Subulussalam, seperti Karlinus, MZA Ridho Bancin, SH dan Khalidin.
Para wakil rakyat ini keluar beberapa menit para pengunjuk rasa tiba di Gedung DPRK Subulussalam.
Ade yang merupakan politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Subulussalam ikut berbicara di hadapan para mahasiswa.
• 64 Warga Aceh Singkil Sembuh Corona, Lima Masih Isolasi
• Mahasiswa Unsam Masih Bertahan di Gedung DPRK Langsa, Minta Petisi Mereka Ditandatangani Dewan
• Saingi China, Turki Produksi Drone Bersenjata yang Mampu Guncang Keseimbangan Militer Timur Tengah
Dalam sambutannya, Ade menyampaikan apresiasi aksi mahasiswa. Namun untuk masalah Omnibus Law UU Cipta Kerja, menurut Ade merupakan ranahnya DPR RI.
Pada kesempatan tersebut, Ade menjelaskan tujuan dibuatnya UU Omnibus Law, yakni mengurangi atau memotong aturan dan izin.
Hal ini kata Ade berdasarkan informasi yang dia dapat dalam berbagai rakor. Dia juga meminta para mahasiswa agar tau apa isi dari UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Di saat Ade berbicara, para mahasiswa meneriaki jika Omnibus Law menyengsarakan rakyat dan menguntungkan pembisnis. Pendemo juga membantah jika mereka menyampaikan asumsi.
“Kami tidak berasumsi bapak, Omnibus Law menguntungkan pembisnis. Intinya merugikan rakyat betul,” teriak mahasiswa.
Sementara Ade menyatakan dia tidak ada membela soal Omnibus Law. Dia menyatakan akan menampung apa pun yang menjadi aspirasi para mahasiswa.
Seketika para pendemo meneriaki kembali apakah kawan-kawannya "percaya" dan dijawab serentak "tidak".