Hal itu dikarenakan telah disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi Indonesia yang sedang sakit Covid-19.
“Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki, pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri, maka sampaikanlah keseluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!,” tulisnya di Instagram, seperti dikutip Serambinews.com. (*)