Demo Tolak UU Cipta Kerja

Mahasiswa Unsam Langsa Berhasil Video Call dengan Anggota DPR RI, Sampaikan Petisi Tolak UU Ciptaker

Penulis: Zubir
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, Wakil Ketua II DPRK, Ir Joni, anggota Hj T Ratna Laila Sari SH MH, bersama mahasiswa Unsam Langsa, usai video call dengan anggota DPR RI, Muslim untuk menyampaikan tuntutan dibatalkannya UU Cipta Kerja, di Ruang Rapat DPRK Langsa.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Mahasiswa Universitas Samudra Langsa, Jumat (09/10/2020) siang mengakhiri unjuk rasa di gedung DPRK Langsa sejak Kamis (08/10/2020), setelah bisa berkomunikasi dengan salah satu anggota DPR RI asal Aceh, Muslim SHi MM.

Komunikasi antara anggota DPR RI dan mahasiswa yang difasilitasi DPRK Langsa ini, mahasiswa diwakilkan Presiden Mahasiswa Unsam, Fendi, berbicara langsung dengan Muslim lewat video call yang disambungkan ke layar infocus, di dalam ruang rapat Sekretariat DPRK Langsa ini.

Komunikasi mahasiswa dan anggota DPR RI itu juga disaksikan Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE, Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, Dandim 0104/Atim, Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, Wakil Ketua II DPRK, Ir Joni, dan anggota Hj T Ratna Laila Sari SH MH.

Saat itu Presiden Mahasiswa Unsam Langsa, Fendi, kepada anggota DPR RI, Muslim, menyampaikan agar tuntutan mereka (mahasiswa) tentang penolakan UU Cipta Kerja ke Presiden dan menerbitkan Perppu pencabutan UU Cipta Kerja.

Sementara itu anggota DPR RI, Muslim, lewat video call itu kepada mahasiswa berjanji akan menyampaikan tuntutan penolakan UU Cipta Kerja yang disampaikan mahasiswa Universitas Samudra ini kepada Presiden RI.

Agar nantinya Presiden RI bisa menerbitkan Perppu pembatalan atau pencabutan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu itu.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK Langsa, Ir Joni, menyampaikan, lembaga DPRK Langsa menyatakan sikap mendukung apa yang telah disampaikan dalam petisi mahasiswa Universitas Samudra Langsa yaitu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dan memohon kepada Presiden RI untuk membuat Perppu membatalkan UU Cipta Kerja, dalam hal ini disaksikan oleh Pemerintah Kota Langsa dalam hal ini Wali Kota Langsa, Usman Abdullah.

"Dalam waktu dekat ini petisi tuntutan mahasiswa ini akan kami sampaikan dan kirim langsung kepada DPR RI, melalui anggota DPR RI Muslim SHi MM, dan bukti pengiriman akan kami berikan kepada adik-adik mahasiswa," sebutnya.

Wali Kota Langsa, Usman Abdullah,  menyampaikan, bahwa dirinya menyaksikan 2 hari adik-adik mahasiswa melakukan unjuk rasa di DPRK Langsa menuntut agar UU Cipta Kerja ini dicabut kembali, dan semoga aspirasi mahasiswa ini akan didengar oleh Pemerintah Pusat dan ditinjau kembali.

Wali Kota juga mengaku sangat bangga kepada mahasiswa yang masih peduli terhadap keadaan bangsa ini, dan menyuarakan aspirasi rakyat demi kebaikan Indonesia ke depan. 

Setelah petisi itu ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRK Langsa, Ir Joni, dan dan anggota Hj T Ratna Laila Sari SH MH, dan disaksikan Wali Kota, selanjut diserahkan mahasiswa kepada Ir Joni.

Kemudian menjelang waktu shalat Junat atau sekitar pukul 11.50 WIB,  akhirnya mahasiswa Unsam Langsa ini membubarkan diri dari gedung DPRK ini, dan kembali ke kampusnya dengan tertib.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa melelahkan selama 2 hari sejak Kamis (07/10/2020 hingga har ini, guna menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja yang menurut mahasiswa merugikan rakyat dan buruh di negeri ini.

Kisah Haru Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPR, Mahasiswa Buka Jalan Untuk Mobil yang Terjebak

Gedung DPRK Aceh Tengah Digeruduk Massa, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja

VIRAL Wanita Mengaku Simpanan Anggota DPR Tolak Omnibus Law: Pilih Revisi atau Diadukan ke Istri?

Halaman
12

Berita Terkini