Ibu Muda Diperkosa

Dimasukkan dalam Karung, Polres Langsa Cari Jasad Bocah 9 Tahun yang Dibunuh Pemerkosa Ibunya

Penulis: Zubir
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Samsul saat ditangkap aparat gabungan dan masyarakat di kawasan hutan sekitar lapangan bola kaki Gampong Alue Gadeng Kampung, Minggu (11/10/2020) pagi.

Laporan Zubir I Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Aparat Polres Langsa bersama TNI, dibantu masyarakat, BPBD Kota Langsa dan Aceh Timur, masih mencari keberadaan Rg (9), yang diduga telah meninggal akibat dibunuh Samsul, yang merupakan tersangka pemerkosa ibu bocah tersebut.

Sementara pencarian korban dilakukan di darat dan alur sungai di sekitar kawasan Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur tersebut.

Karena diperkirakan tersangka Samsul ini membuang korban ke sungai, atau ia disembunyikan di suatu tempat di darat, setelah korban dihabisi pada Sabtu (10/10/2020).

Informasi dihimpun, perbuatan keji tersangka ini dilakukan di rumah korban yang agak terasing dari keramaian dan berada di sekitar perkebunan warga, Sabtu (10/10/2020) diperkirakan dini hari.

Saat itu, tersangka datang ke rumah mereka hendak memperkosa Rn (28) ibu korban, dan Rg (9) kemudian terbangun berniat membantu ibunya.

Namun tersangka Samsul langsung memarang anak itu di bagian dada dan perut (sesuai keterangan ibu korban).

Sedangkan ayah korban waktu itu tidak ada di rumah, ia sedang bekerja mencari nafkah buat keluarganya di sungai.

Setelah memuaskan nafsu bejatnya itu kepada Rn, korban Rn dengan kondisi diikat dan jasat Rg yang dimasukkan ke dalam karung dibawa tersangka ke arah sungai.

Saat tersangka lengah, Rn berhasil melepaskan ikatan di tangannya dan kabur mencari pertolongan ke permukiman warga Gampong Alue Gandeng Kampung.

Namun saat aparat kepolisian bersama warga pagi Sabtu itu datang ke lokasi sekitar sungai, jasad korban kelas 2 SD itu tidak ada lagi di sana.

Dilaporkan sebelumnya, tersangka Samsul (37), pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan mememerkosa ibunya Rn (26), hingga kini masih bungkam dan tidak mau memberitahukan dimana ia menyembunyikan atau membuang jasad korban.

Tersangka Samsul dan koban sama-sama merupakan warga Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur masuk wilayah hukum Polres Langsa.

Tersangka Pemerkosaan Ibu Muda & Bunuh Anaknya Residivis Kasus Pembunuhan, Bebas Asimilasi Covid-19

Warga Ikut Kepung Tersangka Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuhan Anak, Saat Polres Langsa Menangkapnya

Tersangka Pemerkosa Ibu Muda belum Ungkap Lokasi Dia Buang Anak Korban yang Diduga Sudah Dibunuh

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, mengatakan, saat ini tersangka Samsul yang telah diamankan di Mapolres Langsa masih belum memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian.

"Tersangka Samsul ini belum mau memberitahukan kerangan kepada penyidik. Kita akan terus menggali keterangan dari tersangka, terutama dimana ia membuang anak korban," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini