Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Masyarakat penambang pasir di Aceh Tamiang berharap proses perizinan galian C dipermudah dan dikembalikan ke daerah.
Kebijakan pengurusan izin galian C yang kini dialihkan ke provinsi ditakutkan masyarakat mematikan mata pencaharian mereka.
Kekhwatiran ini disampaikan sejumlah penambang pasir kepada Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur ketika melakukan reses di Kampung Airtenang, Kecamatan Karangbaru, Minggu (11/10/2020).
Warga mengungkapkan ekses peralihan perizinan ini ke Banda Aceh berdampak pada banyaknya pompa penambangan pasir tidak beroperasi.
“Kalau begini terus, kami kehilangan pekerjaan,” kata Hendra, salah seorang warga penambang pasir di lokasi reses, Minggu (11/10/2020).
• Masalah Rentenir Hingga Pendangkalan Akidah Jadi Persoalan Utama di Perbatasan Aceh Tamiang
• Senin, Ruang Radiologi RSU Cut Meutia Aceh Utara, Dibuka Lagi, Ini Sebab tak Beroperasi Sebelumnya
• Kisah Penjaga Makam Tjut Nja’ Dhien, Setia Merawat Pusara Ibu Ratu Walau tak Lagi Diberi Honor
Peralihan proses perizinan galian C dari kabupaten ke provinsi ini juga diklaim warga membuat biaya pengurusan pun melonjak drastis.
Bila selama ini hanya cukup Rp 4 juta untuk dua tahun izin operasional, kini warga mengaku harus mengeluarkan uang di atas Rp 40 juta.
“Kami mohon dikembalikan lagi ke sini prosesnya, ini sudah mata pencaharian kami,” ungkap penambang pasir.
Informasi lain menyebutkan, peralihan proses perizinan ini ke Banda Aceh sudah berlangsung dua tahun terakhir. Belakangan berkembang isu kalau tahun depan izin galian C ini justru dialihkan ke Jakarta.
“Justru infonya, tahun depan kewenangan provinsi juga dicabut. Semua proses melalui pusat (Jakarta),” tukas seorang pemegang izin galian C yang ditemui terpisah.
• Salut! Gampong Lamkeneung, Aceh Besar Adakan Bazar Produksi Mandiri Masyarakat, Digelar Tiap Bulan
• Ini Hasil Visum Bocah Rg, Korban Pembunuhan oleh Tersangka Saat Memerkosa Ibunya yang Masih Muda
• Melawan dan Membahayakan Petugas, Pelaku Pembunuh Anak Dibawah Umur Dilumpuhkan Dengan Tembakan
Pria yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan ini mengakui, kalau sektor penambangan pasir ini sudah menjadi mata pencaharian utama sebagian masyarakat Aceh Tamiang.
Data yang dimilikinya, saat ini ada 48 titik pompa penambangan pasir yang mempekerjakan 25 hingga 30 orang di setiap titik.
Artinya kalau ini ditutup, ribuan rumah tangga di Aceh Tamiang kehilanga pendapatan,” ujarnya.
Menyikapi hal ini, Muhammad Nur berjanji akan menindaklanjutinya ke DPRA. Untuk sedikit menghibur kegalauan para penambang ini, politisi Partai Demokrat itu membagikan sembako.(*)