"Tidak mengaku pun kalau ada saksi dan bukti sudah cukup," kata Purwadi.
• AKBP Soekitman, Saksi Hidup G30S/PKI, Melihat Langsung Pembantaian 7 Jenderal TNI di Lubang Buaya
Sementara itu, ARN sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu malam.
Namun, dia tetap akan dikenakan wajib lapor.
"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Purwadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa UGM Mengaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator",