Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Aceh Tenggara akhirnya membuka pendaftaran secara manual bagi calon penerima bantuan dana UMKM tahap kedua.
Pembukaan dua jalur pendaftaran, baik secara manual maupun juga secara online melalui website ini untuk memudahkan masyarakat mendapat bantuan dana UMKM Tahap II dari pemerintah pusat.
"Masyarakat boleh pilih yang mana mau mendaftar online atau manual. Untuk pendaftaran manual, berkas diantar ke kantor," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Kadiskopukm) Aceh Tenggara, Resimen kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2020).
Resimen memaparkan, persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendapatkan bantuan dana UMKM dampak Covid-19 ini cukup sederhana.
Pendaftar hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan usaha dari keuchik, foto tempat usaha, dan nomor handphone yang bersangkutan, serta nomor rekening bank.
Baca juga: Tak Perlu Datang ke Kantor Disperindagkop, Pengajuan Bantuan UMKM Bisa Secara Online, Ini Linknya
Baca juga: Kabar Gembira, Kini Dibuka Pendaftaran Dana UMKM Tahap II Online di Aceh Tenggara, Penuhi Syarat Ini
Baca juga: Ingin Dapat Bantuan UMKM, Buruan Daftar! Dibuka juga Secara Manual Lho, Catat Jadwal dan Lokasinya
Menurut Kadiskopukm, berkas permohonan bantuan secara manual mereka terima setiap hari kerja hingga pukul 17.00 WIB.
“Batas waktu penerimaan berkas secara manual untuk mendapatkan bantuan dana UMKM tahap II ini sampai tanggal 15 November 2020. Karena, kita akan melakukan verifikasi di lapangan,” tukasnya.
Saat mengantar berkas permohonan ke Kantor Diskopukm, urainya, warga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona di Aceh Tenggara.
Sedangkan bagi pedagang kecil yang ingin mendapatkan bantuan dana UMKM tahap II sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat, bisa juga mendaftar secara online,” bebernya.
“Namun, untuk linknya kemungkinan pada pukul 14.00 WIB, sudah bisa diakses dengan link yang baru agar memudahkan masyarakat mendaftar secara online. Begitu siap linknya akan dikabari dan link yang lama tidak lagi dipakai," papar dia.
Baca juga: Telkomsel akan Beri Uang Rp 5 Juta untuk Nomor Akhiran Ini, Kamu Termasuk? Berikut Caranya
Baca juga: Jika Amerika Serikat Menyerang, China Janjikan Serangan Balik yang Sengit
Baca juga: Rezeki Nomplok! Nenek Ini Kaya Mendadak Usai Temukan Ikan Mati Raksasa, Apa Istimewanya?
Sementara itu, Kepala Dinas Infokom Aceh Tenggara, Zul Fahmi, SSos mengatakan, saat ini mereka bersama dengan Dinas Koperasi dan UKM sedang menyiapkan link agar pedagang UMKM dapat mendaftar secara online.
“Sekarang kita bersama tim teknis sedang membuat website khusus Diskop dan UKM Aceh Tenggara tersebut,” pungkasnya.(*)