Bantuan UMKM

Ingin Dapat Bantuan UMKM, Buruan Daftar! Dibuka juga Secara Manual Lho, Catat Jadwal dan Lokasinya

Di Bireuen juga dibuka pendaftaran secara manual, bisa datang langsung.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen, Ir Alie Basyah. 

Di Bireuen juga dibuka pendaftaran secara manual, bisa datang langsung.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Bagi Anda menginginkan bantuan UMKM buruan mendaftarkan diri.

Di Bireuen juga dibuka pendaftaran secara manual, bisa datang langsung.

Pemkab Bireuen melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen membuka kesempatan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan.

Bantuan produktif usaha mikro terdampak covid-19 program pemulihan ekonomi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Baca juga: Warga Tuntut Verifikasi Ulang Soal Penerima Rumah Bantuan

Baca juga: Demo PLTMG Arun 2 Lhokseumawe, Ini Hasil Kesepakatan Warga dan Pihak Perusahaan

Baca juga: Aksi Demo di Bener Meriah, Bupati dan Ketua DPRK Teken Petisi Penolakan Omnibus Law

Informasi dibuka pendaftaran tahap kedua untuk memperoleh bantuan dari pemerintah disampaikan Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen, Ir Alie Basyah MSi kepada Serambinews.com,
Selasa (13/10/2020).

Menyangkut syarat memperoleh bantuan pemerintah kata Alie Basyah, warga Bireuen dibuktikan dengan KTP, pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan Bantuan Produktif Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan belum pernah mendaftar sebagai calon penerima BPUM).

Kemudian memiliki usaha yang masuk usaha mikro dengan aset di bawah Rp 50 juta dan omset Rp 300 juta/tahun.

Jika memiliki rekening bank saldo kurang dari 2 juta, tidak sedang menerima kredit program pembiayaan dari perbankan, terakhir bukan ASN, TNI, Polri serta pegawai BUMN dan BUMD.

Ditambahkan, bila memenuhi syarat tersebut silahkan mendaftar dengan syarat foto copy KTP, KK, surat keterangan usaha dan kepala desa dan foto tempat usaha beserta pelaku usaha.

Pendaftaran dibuka secara manual yaitu mendaftar di Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian,
Koperasi dan UKM Bireuen, komplek Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen dengan syarat lainnya mengikuti protokol kesehatan dan melihat jadwal pendaftaran masing-masing kecamatan.

Alie Basyah mengatakan, dibuka secara manual untuk mengantisipasi mungkin banyak pemilik UMKM di desa susah untuk mendaftar secara online maka dibuka secara manual.

Jadwal pendaftaran secara manual
dimulai Kamis (15/10/2020) mulai pukul 08.30 WIB - 12.30 WIB, siang
pukul 14.00 - 16.30 WIB.

Menghindari berdesak-desakan dan mengikuti protokol kesehatan maka
dinas mengatur jadwal pendaftaran sebagai berikut pada petugas
masing-masing yang telah ditunjuk dapat dilihat pada papan pengumuman
di kantor tersebut. “Jadwal tersebut sebagai pedoman awal dan jadwal
pendaftaran akan diperpanjang bila masih banyak peminat belum
mendaftar pada jadwal pertama,” ujar Alie Basyah

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved