Ibu Muda Diperkosa

Tersangka SB Dikubur di TPU yang Sama dengan Makam Almarhum Pahlawan Kecil Rangga, di Birem Bayeun

Penulis: Zubir
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah SB dibawa oleh keluarga dan warga untuk dikuburkan di TPU tempat tinggalnya, di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Laporan Zubir |  Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tersangka pembunuhan anak dibawah umur dan rudapaksa ibu muda, SB (4), yang meninggal dunia Minggu (18/10/2020) dini hari di sel tahanan Mapolres Langsa.

Dikubur di TPA salah satu gampong di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur yang merupakan tempat kelahirannya, pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 10.15 WIB siang.

Lokasi kuburan tersangka SB itu, diketahui berada satu Tempat Pemakaman Umum (TPU), dengan makam almarhum Rangga (10) yang meninggal dunia dibunuh oleh tersangka SB, Sabtu (10/20/2020) dini hari itu.

Almarhum Rangga meninggal syahid membela ibunya yang malam itu dirudapaksa pelaku SB, di rumah gubuk mereka tinggal yang jauh dari permukiman warga lainnya.

Sebelumnya diberitakan, jenazah tersangka pembunuhan Anak dibawah umur dan rudapaksa, SB (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (17/10/2020) menjelang siang Ini sudah dibawa pulang keluarganya dari RSUD Langsa.

Baca juga: Pembunuh Bocah Rangga dan Pemerkosa Ibunya Tewas di Tahanan, Sempat Sesak Napas hingga Tak Mau Makan

Baca juga: Puluhan Pegawai Positif Covid-19, Disdukcapil Bireuen Ditutup Mulai Besok

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Aceh Besar Mencapai 1.340 Orang, Pasien Sudah Sembuh 990 orang

Baca juga: Hari Ini, Bertambah Lagi Warga Lhokseumawe yang Terpapar Covid-19

Sementara pihak keluarga tersangka yang sebelumnya sudah diberitahukan pihak kepolisian, sekitar pukul 09.30 WIB langsung menjemput jenazah tersangka SB di RSUD Langsa untuk dibawa pulang.

Jenazah SB yang sebelumnya berada di ruang jenazah RSUD Langsa, selesai divisum petugas medis langsung dibawa dengan ambulance rumah sakit ini ke rumahnya di Desa Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun.

Saat itu Kapolsek Birem Bayeun Polres Langsa, Iptu Eko Hadianto dan sejumlah personil Kepolisian lainnya, ikut mendampingi (mengawal) proses pemulangan jenazah SB dari RSUD Langsa hingga rumah keluarga tersebut.

Jenazah SB tiba ke rumah keluarganya di Desa Alue Gadeng Gampong dan setelah di shalatkan di rumah itu, langsung dibawa ke lokasi TPU desa setempat untuk dilakukan penguburan (dikebumikan) selesai sekitar pukul 10.15 WIB.

Baca juga: VIDEO - VIRAL Mengaku Orang Kaya, Sekumpulan Anak Muda Sebut Orang Miskin Nggak Bisa Beli iPhone

Dilaporkan sebelumnya, tersangka pembunuhan anak dibawah umur dan rudapaksa, SB (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur,  yang dilaporkan meninggal dunia, Minggu (18/10/2020) dini hari, diduga sesak nafas dan jarang mau makan selama di sel tahanan Mapolres Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, melalui keterangan tertulisnya, kepada Serambinews.com, siang ini, menjelaskan, SB meninggal dunia sekitar dini hari Minggu (18/10/2020) ini dikarenakan dugaan sakit sesak nafas.

Kasat Reskrim menyebutkan, sehari sebelum tersangka meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020) dini hari SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa dikarenakan mengeluh sesak nafas, sehingga dia dibawa ke RSUD Langsa.

Lalu, setelah berada ke RSUD Langsa SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7 derajat celcius), cek tekanan darah (hasil normal 107/68 mmhg), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).

"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan cairan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini