Berita Abdya

Keuchik di Abdya Diduga Berbuat Asusila dengan Warga Setempat, Kantor Disegel

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan warga Gampong Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyegel kantor keuchik setempat, Selasa (20/10/2020) malam.

"Iya, ini buntut dari diduga Syarkani (keuchik) melakukan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan," ujar Camat Tangan-Tangan, Jasmadi SPd.

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Puluhan warga Gampong Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyegel kantor keuchik setempat.

Aksi penyegelan kantor keuchik yang dilakukan pada Selasa (20/10/2020) malam itu, sebagai bentuk protes warga setempat kepada keuchik setempat yang diduga melakukan perbuatan asusila, terhadap salah seorang perempuan warga setempat.

Camat Tangan-Tangan, Jasmadi SPd mengatakan, bahwa aksi penyegelan kantor Keuchik itu, sebagai bentuk mosi tak percaya warga terhadap keuchik Kuta Bak Drien, Syarkani.

"Iya, ini buntut dari diduga Syarkani (keuchik) melakukan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan," ujar Camat Tangan-Tangan, Jasmadi SPd.

Ia mengaku, persoalan tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, dan memimta untuk segera mencopot Syarkani dari jabatan keuchik.

"Pak Bupati bisa mengambil tindakan, jika sudah ada keputusan hukum, dan meminta warga tunggu setelah selesai proses hukum. Berbeda dengan persoalan kasus korupsi, bisa lebih cepat," ungkapnya.

Baca juga: Militer India Lepaskan Tentara China yang Ditahan, Takut Diserang atau Simbol Redanya Ketegangan?

Untuk itu, Jasmadi belum bisa mengambil sikap.

Sebelum ada arahan pimpinan dan meminta masyarakat untuk bersabar.

"Iya, kita tunggu saja, kalau terbukti ya harus dipecat," tegasnya.

Siap dipenjara

Sementara itu, Keuchik Kuta Bak Drien, Syarkani saat dihubungi Serambinews.com, membantah, bahwa dirinya pernah melakukan asusila terhadap salah seorang perempuan warga setempat.

"Perlu saya sampaikan, sebelum ada demo dan penyegelan ini, pada 8 Oktober 2020 saya sudah laporkan Si Mai, wanita yang mengaku berpacaran dengan saya itu ke Polsek Tangan-Tangan," ujar Keuchik Kuta Bak Drien, Syarkani.

Ia meminta pihak kepolisian bisa memproses laporannya tersebut dengan cepa.

Sehingga bisa membersihkan nama baiknya, akibat tuduhan melakukan perbuatan asusila.

Bahkan, ia siap dicopot bahkan dipenjara, jika terbukti melakukan perbuatan asusila dengan warganya tersebut.

"Jangankan dicopot, dipenjara saya siap kalau terbukti, kalau tidak terbukti bagaimana ini? Khususnya perempuan yang mengaku pernah pacaran sama saya? ini jelas fitnah, dan harus mendapat hukuman setimpal," tegasnya.

Ia menduga, tuduhan melakukan perbuatan asusila itu ada kepentingan politik.

Mengingat sisa jabatan yang diemban, hanya menghitung bulan akan berakhir.

Baca juga: Cuma Pakai KTP, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum

"Hanya lima bulan lagi, ini jelas ada arah ke sana yang ingin meminta jabatan. Tapi, demi menjaga marwah dan harga diri saya dan keluarga, maka saya harus menempuh jalur hukum," pungkasnya.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, beberapa waktu lalu sebelum melakukan aksi segel kantor keuchik ini, puluhan warga juga pernah mendatangi ke kantor camat Tangan-Tangan. (*)

Baca juga: VIRAL Pendemo Berlindung di Masjid, Ada yang Pingsan Kena Gas Air Mata hingga Larang Polisi Masuk

Berita Terkini