Masyarakat Harus Lengkapi Surat Kendaraan, Operasi Zebra Digelar 14 Hari  

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Fitriadi SH, bersama belasan personel, termasuk personel dari Subdempom Blangpidie, melaksanakan razia Operasi Zebra Seulawah 2020 di Jalan Nasional kawasan Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Senin (26/10/2020). Operasi ini hingga 8 November mendatang.     

BLANGPIDIE - Pengendara kendaraan bermotor jenis roda dua dan roda empat diimbau melengkapi surat kendaraan dan mengikuti peraturan berlalulintas. Operasi Zebra Seulawah 2020 digelar selama 14 hari, sejak 26 Oktober-8 November mendatang.

Hal itu disampaikan Kapolres Abdya melalui Kasat Lantas Iptu Fitriadi SH kepada Serambi, Senin (26/10/2020). "Jika ditemukan pelanggaran, maka petugas akan langsung menindak dengan penilangan, dimana pelanggar wajib menghadiri sidang di pengadilan," ucapnya.

Dijelaskan, target Operasi Zebra Seulawah 2020 terhadap roda dua (sepmor) yakni pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas maksimal kecepatan, mengonsumsi alkohol (mabuk), menggunakan Hp saat mengemudi kendaraan bermotor, pengemudi di bawah umur, serta mengendara secara melawan arus.

Sedangkan target penindakan terhadap roda empat adalah pengemudi yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan), melebihi batas maksimal kecepatan, mengonsumsi alkohol (mabuk), menggunakan Hp saat mengemudikan kendaraan bermotor, pengemudi di bawah umur, serta mengemudi secara melawan arus.

Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Abdya mengimbau agar pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) yang telah diterapkan Pemerintah, supaya terhindar dari penularan Covid-19.

Sementara Kapolres Aceh Selatan, AKBP Adrianto Nugroho SIK SH MH melalui Kasat Lantas AKP Eko Baskara Saputra S SIK menyampaikan, ada yang berbeda dari Ops Zebra Seulawah 2020 ini, yakni penekanan operasi pada kegiatan preemtif dan preventif, namun tetap melaksanakan penindakan khususnya pelanggaran prioritas.

Sementara itu, Satlantas Polres Simeulue gencar melakukan sosialisasi kepada pelajar di sekolah untuk dapat menaati peraturan dalam berlalu lintas serta protokol kesehatan. Selama sosialisasi di sekolah, siswa begitu antusias mengikuti kegiatan yang disampailan oleh Kanit Dikyasa Bripka Razidin bersama personel Sat Lantas Polres Simeulue, Senin (26/10/2020).

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, melalui Kasat Lantas Iptu Adam Sugiarto mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi agar para pelajar dan masyarakat Simeulue dapat tertib berlalu lintas. "Selain menekan angka kecelakaan dan memastikan kelengkapan kendaraan, operasi ini juga mengacu pada penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona," ucapnya. (nun/tz/sm)

Berita Terkini