Laporan Riski Bintang | Aceh jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satlantas Polres Aceh Jaya melaksanakan operasi Zebra Seulawah 2020 di Kota Calang, Selasa (27/10/2020).
Dalam pelaksanaan operasi, didapati 30 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Aceh Jaya AKP Marginal Frans mengatakan, para pelanggar didominasi tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan penggunaan helm bagi pengendara roda dua.
Petugas melakukan penindakan terhadap pelanggar dan memberikan peringatan serta nasehat.
Selain itu, petugas juga menegur para pengendara yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.