Mulai 1 November Besok, Akun BPJS Kesehatan yang Datanya Tak Lengkap Akan Dibekukan

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Kesehatan

SERAMBINEWS.COM - Mulai besok, akun BPJS Kesehatan yang tidak lengkap akan dibekukan.

Peserta BPJS Kesehatan perlu melengkapi data kepesertaannya.

Jika peserta BPJS Kesehatan tidak melengkapi data kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara waktu.

Pengecekan status kepesertaan ini akan dimulai pada 1 November 2020.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan melakukan pemeriksaan kelengkapan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS.

Peserta BPJS Kesehatan yang harus mengecek ulang kelengkapan data ialah peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) yang tidak memiliki kelengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Hotman Paris Bongkar Rahasia Tetap Bugar di Usia 60 Tahun, Cuma Rutin Minum Air Rebusan Sirih

Baca juga: Viral Guru Pukul dan Gigit Tangan Murid TK Saat Jam Makan, Diduga Karena Masalah Ini

"Bagi peserta JKN-KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara, pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan

Untuk melakukan pengecekan kepesertaan BPJS Kesehatan, dapat dilakukan melalui 4 cara berikut ini :

1. Aplikasi JKN

Peserta PPU PN BPJS Kesehatan dapat melakukan pengecekan kelengkapan data kepesertaan dengan masuk melalui aplikasi JKN.

Caranya :

1. Unduh aplikasi JKN di Andorid atau iOS.

2. Cek kepesertaan dengan masuk ke menu 'Peserta'

Baca juga: MUI Serukan Boikot Produk Perancis, Ini Daftar Merk Terkemuka Perancis di Indonesia

Baca juga: Cara Agar Terhindar dari Penyakit Kronis & Sehat hingga Akhir Hayat, Lakukan Lima Kebiasaan Ini

2. Call Center

Bagi peserta yang ingin mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan dapat melalui call center BPJS Kesehatan.

Berikut nomor call center BPJS Kesehatan 1 500 400

3. WhatsApp

Peserta BPJS Kesehatan juga dapat melakukan pengecekan BPJS Kesehatan melalui saluran pesan singkat WhatsApp.

Caranya :

1. Kirim pesan melalui Whatsapp ke nomor 0811-8750-400

2. Petugas akan memandu untuk melakukan pengecekan data

4. Petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit

Peserta yang ingin mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan dapat langsung mendatangi rumah sakit yang menjad rujukan.

Petugas dari 'BPJS SATU!' akan memberikan informasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

(Tribunnewswiki/Afitria)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Mulai Besok, Akun BPJS yang Tak Lengkap Akan Dibekukan, Begini Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan

Berita Terkini