Berita Aceh Utara

Senpi Rakitan yang Disimpan Tersangka Kasus Sabu Ini Dibeli Seharga Rp 35 Juta

Penulis: Jafaruddin
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi MH memperhatikan barang bukti dua senpi rakitan.

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dua senjata api (senpi) rakitan jenis pistol revolver yang kini menjadi diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara sebagai barang bukti dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal ternyata diperoleh tersangka dengan cara membeli.

Senpi rakitan tersebut dibeli Habibi (33) pria asal Desa Sumbok Rayeuk Kecamatan Nibong, Aceh Utara pada seorang pria yang dikenal bernama Chelsi warga Medan, Rp 35 juta rupiah pada tahun 2008. 

Namun, karena kondisi sudah rusak pada Juli 2020, Habibi menyerahkan dua senpi tersebut kepadaJamaluddin (43) asal Desa Keude Krueng Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utarauntuk diperbaiki.

Namun, pada 14 Agustus 2020, Jamaluddin ditangkap Personel Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe di rumahnya. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi selain mengamankan 25 gram sabu-sabu milik tersangka juga menemukan dua pucuk senjata api rakitan yang disembunyikan dalam lemari plastik di dalam kamar. 

Untuk pengembangan selanjutnya penyidik Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe menyerahkan dua pucuk senpi rakitan itu ke Satuan Reserse Kriminal Lhokseumawe untuk pengembangan. Sedangkan kasus sabu 25 gram ditangani Satuan Narkoba. 

Dalam pengembangan pada 15 Agustus 2020, Habibi ditangkap polisi di kawasan Simpang Ek Treun Kecamatan Samudera, Aceh Utara, atas pengakuan Jamaluddin sebagai pemilik senpi tersebut. 

Ternyata polisi kembali berhasil mengamankan satu senjata replika airsoft gun diduga rakitan berikut dengan satu butir amunisi kaliber 9 mm.

“Habibi mengaku membeli senjata tersebut Rp 35 juta pada Chelsi,” ungkap  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi MH kepada Serambinews.com, Minggu (1/11/2020). 

Tersangka juga mengaku Chelsi memiliki utang dan belum membayar Rp 35 juta.

“Karena Chelsi tidak sanggup membayarnya sehingga dia memberikan senjata api tersebut kepada Habibi untuk pengganti hutangnya tersebut,” ujar Pipuk Firman Priyadi MH. 

Senjata tersebut sudah 12 tahun dikuasai Habibi sejak ia membelinya. Namun, hingga kini polisi masih memburu pria yang menjual senpi tersebut kepada Habibi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.(*)

Baca juga: Ini Pengakuan Tersangka Kasus Sabu di Aceh Utara Terkait Senpi Rakitan yang Disimpannya

Baca juga: VIRAL Pria Ini Mengaku Menikahi 3 Gadis Sekaligus, Merasa Banyak yang Heran, Ada yang Kejang-kejang

Baca juga: Ronald Koeman Mulai Khawatir, Barcelona Gagal Menang dalam 4 Pertandingan Terakhir

Baca juga: VIDEO VIRAL - Tak Mau Berdiri Saat Lagu Kebangsaan Diputar, Siswi Ditampar Pedagang Roti

Berita Terkini