Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI Jadi 4 Orang dari Pengendara Moge, 14 Motor Gede Diamankan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota TNI dikeroyok geng motor gede di Bukittinggi, Sabtu (30/10/2020) (Foto: Screenshot video)

SERAMBINEWS.COM, PADANG - Tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, oleh oknum anggota klub motor gede bertambah menjadi empat orang.

Dua orang yang ditetapkan Minggu (1/11/2020) sebagai tersangka adalah HS (48) dan JAD (26).

"Hari ini kami tetapkan dua orang lagi tersangka yaitu HS dan JAD. Total ada 4 tersangka," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

 Dody mengatakan, dua orang tersebut berasal dari anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi, Bandung, Jawa Barat.

 "Keduanya juga warga Bandung, Jawa Barat," ujar Dody.

Dody mengatakan, penambahan dua tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan kasus setelah melihat bukti berupa CCTV dan keterangan saksi.

"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dody.

Sebelumnya diberitakan, dua orang anggota geng motor gede (Moge) Harley Davidson asal Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.

Dua orang tersebut MS (49 th) dan B (18 th).

Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

Seorang petugas polisi dan dua tersangka pengeroyokan anggota TNI , tersangka ditahan di Polres Bukittinggi (Istimewa Via Tribun)

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan, persoalan tersebut terjadi lantaran kesalahpahaman di jalan raya.

Awalnya, ada klub motor dari Jawa Barat yang sedang melakukan touring di Sumatera Barat.

Kemudian di jalan, mereka bertemu dengan korban.

Terjadi keributan hingga berujung penganiayaan.

Dalam video yang beredar, anggota klub moge itu diduga mengeluarkan ancaman akan menembak korban.

Seorang anggota klub moge tersebut mengeluarkan ancaman sembari mendorong korban.

"Tak ku tembak kamu," kata salah seorang anggota klub moge itu di dalam video tersebut.

Tak hanya itu, salah satu anggota klub motor bahkan mendorong korban hingga jatuh dan menyepak kepalanya.

Menurut Kapolres, hal itu dipicu kesalahpahaman. "Ini hanya kesalahpahaman di jalan.

Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata Dody.

Baca juga: Fakta Pengendara Moge Keroyok 2 Anggota TNI, Ancam Tembak hingga Tendang Kepala Korban

Baca juga: 2 Pengendara Moge yang Keroyok Anggota TNI jadi Tersangka, Kini Ditahan Polisi

 Akibat penganiayaan tersebut dua orang anggota TNI mengalami luka.

Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas. Sedangkan, MY mengalami memar di kepala bagian belakang.

Kedua anggota TNI AD itu kini dibawa ke Rumah Sakit Tentara untuk mendapatkan perawatan.

Dody melanjutkan, usai insiden tersebut, pihak anggota TNI dan anggota klub motor gede sempat berdamai secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.

Tapi kemudian, pada malam harinya, salah seorang korban melaporkan insiden itu ke polisi.

Polres Bukittinggi pun bergerak untuk menindaklanjuti laporan korban.

 Tak berselang lama, polisi membekuk dua orang pelaku dan menahannya.

Salah satu pelaku itu bahkan masih berusia belasan tahun.

Dua orang anggota klub motor gede itu adalah MS (49) dan B (18).

Keduanya adalah warga Bandung, Jawa Barat.

"Mereka keduanya asal Bandung. Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," kata Dody.

Polisi kemudian menetapkan M dan B sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman lima tahun penjara.

"Barang buktinya di antaranya helm dan sepatu anggota klub," tutur Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

 Stefanus mengemukakan, sebanyak 14 motor gede milik anggota klub tersebut diamankan.

Pihak kepolisian akan melepas jika motor-motor tersebut dinyatakan memenuhi kelengkapan.

"Diperiksa dulu kelengkapannya, kalau lengkap tentu dilepas," tutur dia.

Rupanya insiden pengeroyokan tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat anggota TNI dikeroyok oleh pengendara motor gede. Korban tampak didorong hingga tersungkur.

Kemudian ada orang yang menendang bagian kepala korban.

Video tersebut sempat diunggah di akun Instagram @reporter.minang dan @bukittinggi24jam dan viral.

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.

Baca juga: Seorang Mahasiswi Unimal Buka Taman Belajar untuk Mengajari Anak-anak Sambil Bermain

Baca juga: 4 Artis Terkenal Indonesia Ini Pilih Pindah Warga Negara, Anggun hingga Cinta Laura

Baca juga: Anda tak Lulus CPNS & Ingin Menyanggah? Bisa Mulai Hari Ini, Begini Caranya dan Proses Selanjutnya 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI oleh Oknum Anggota Klub Moge Jadi 4 Orang

Berita Terkini