SERAMBINEWS.COM - Hore! BLT Subsidi gaji tahap kedua untuk karyawan swasta segera cair.
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan segera mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan November 2020.
Bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta untuk dua bulan bagi karyawan swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta akan segera cair pada minggu pertama bulan November 2020 ini.
"Penyaluran termin kedua ( BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sebagaimana dikutip Kompas.com dari akun Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Unggah Video Ibu Hamil Kesulitan Melahirkan, Pemuda ini Ditangkap Polisi, Apa yang Salah?
Baca juga: Zaskia Sungkar Ngidam Ini Selama Hamil, Irwansyah Mengaku Berat Badan Naik 5 Kilogram
Artinya, dengan target penyaluran pada pekan pertama November, maka subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.
Tahun ini, pemerintah memang menjadwal penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta atau bantuan BPJS kepada pekerja dengan gaji per bulan di bawah Rp 5 juta dalam 2 tahap pencairan.
Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.
Proses validasi dan verifikasi dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek.
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan salah satunya untuk meningkatkan daya beli pekerja.
Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 600 ribu diberikan selama empat bulan, sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.
Baca juga: Info Terbaru CPNS 2019: Peserta yang Lolos Wajib Mengisi Daftar Riwayat Hidup, Dibuka Mulai Besok
Baca juga: Jamaah Umrah Indonesia Mulai Melaksanakan Ibadah Umrah, Disambut Oleh Dr Abdulrahman Al-Sudais
Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp 1,2 juta.
Disalurkan ke 12,4 juta pekerja
Sementara itu, pemerintah terus menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah memastikan, bantuan subsidi gaji akan menjangkau 12,4 juta pekerja dari target 15,7 juta.
“(Dengan) validasi ulang dalam 3 tahapan, hasil akhir 12,4 juta diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja dalam Dialog Produktif "Menuntaskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah" di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (26/10/2020).