Berita Banda Aceh

Tiga Raqan Disetujui untuk Difinalkan, Wali Kota Banda Aceh dan Ketua DPRK Teken RKUA PPAS 2021

Penulis: Ibrahim Aji
Editor: Ibrahim Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bersama Ketua DPRK, Farid Nyak Umar dan didampingi Wawalko Zainal Arifin memperlihatkan berita acara nota kesepahaman KUP-PPAS Tahun Anggaran 2021 usai ditandatangani pada sidang paripurna, Senin (9/11/2020).

Penandatanganan nota kesepahaman itu dalam sidang paripurna DPRK dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap usul dan saran Banggar.

Laporan: Ibrahim Aji | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Ketua DPRK, Farid Nyak Umar. Senin (10/11/2020), menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dalam sidang paripurna DPRK dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap usul, saran, dan pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021.

Penjelasan pertama pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Farid Nyak Umar, disampaikan Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin.

Membacakan sambutan Wali Kota, kata Zainal Arifin, Pemko setuju dengan usul saran dan pendapat Banggar dewan agar Pemko mengevaluasi kembali target PAD 2021.

"Akan tetapi belajar dari pengalaman pada tahun anggaran 2020, musibah pandemi Covid-19 sangat berdampak pada pencapaian PAD, tentunya kami akan sangat berhati-hati dalam merencanakan pendapatan daerah khususnya PAD pada RAPBK 2021."

Baca juga: Begini Cara Registrasi dan Login Aplikasi Action Mobile Banking

"Perkiraan pendapatan daerah yang terlalu tinggi yang direncanakan pada APBK akan berdampak pada ketidakmampuan pemerintah untuk membayar belanja daerah yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing SKPD," ujar Aminullah.

Terhadap usul dan saran Banggar dewan agar dilakukan mekanisme reward dan punishment kepada SKPK yang dapat mencapai target PAD, hal tersebut akan menjadi perhatian Pemko secara serius untuk ditindaklanjuti di masa yang akan datang.

Salah satu upaya memaksimalkan target PAD, Pemko Banda Aceh akan segera menerapkan sistem parkir nontunai.

"Melalui Dinas Perhubungan, kita saat ini sedang melakukan pelatihan bagi juru parkir untuk menerapkan parkir nontunai tersebut."

Sebagai uji coba dalam waktu dekat ini akan diterapkan di Jalan Diponegoro depan Pasar Aceh, baru kemudian bertahap akan dikembangkan pada lokasi lainnya," katanya.

Baca juga: Berupaya Tutupi Kasus Pemalsuan, Brigjen Prasetijo Perintahkan Jhony Bakar Surat Jalan

Mengenai pengoptimalan target PAD dari sektor zakat yang dikelola oleh Baitul Mal, saat ini Pemko melalui Baitul Mal telah melakukan pengembangan pengumpulan zakat secara non tunai, yaitu dengan cara Scan QR Code dari petugas pengumpul zakat yang telah difasilitasi smartphone yang tersedia aplikasi zakat kepada muzakki baik melalui mobile banking maupun e-money.

"Uang hasil pengumpulan zakat tersebut bisa langsung berpindah ke rekening penerimaan Baitul Mal Kota Banda Aceh sejumlah yang diinginkan tanpa harus diserahkan secara langsung," ungkapnya.

Pemerintah Kota juga setuju dan sependapat terhadap usul saran dan pendapat Banggar dewan terkait penanganan pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah maupun swasta untuk tidak menolak pasien dengan alasan takut terpapar Covid-19.

Halaman
123

Berita Terkini