Diharapkan surat pemberhentian tiga peserta tersebut dapat menginput atau mengunggah surat pemberhentian sebagai tenaga non-PNS bersama bahan kelengkapan lain portal https://sscn.bkn.go.id sampai batas waktu 21 November mendatang, untuk penetapan NIP yang bersangkutan.
Seperti diberitakan, berdasarkan Pengumuman Bupati Abdya Nomor 810/25/2020 tanggal 27 Oktober 2020, diumumkan tanggal 30 Oktober lalu, bahwa dari 325 peserta seleksi, sebanyak 133 di antaranya dinyatakan lulus seleksi CPNS Abdya Formasi 2019.
Terdiri atas jabatan tenaga pendidikan (guru) lulus 71 peserta, jabatan tenaga kesehatan lulus 32 peserta, dan jabatan tenaga teknis lulus 30 orang. Itu berarti ada 192 peserta tidak lulus.
Panitia memberikan masa sanggah bagi pihak-pihak yang keberatan dengan pengumuman kelulusan seleksi akhir CPNS tersebut selama tiga hari, sejak 1 sampai 3 November 2020.
Sanggahan dari peserta yang tidak lulus bisa dilakukan pada menu yang telah disediakan pada portal https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun peserta.
Akan tetapi sebagaimana dijelaskan Kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur kepada Serambinews.com, sampai berakhir waktu masa sanggah tanggal 3 November, ternyata tidak ada satu pun peserta yang tidak lulus menyampaikan keberatan atau sanggahan.
Setelah berakhir masa sanggah, maka 133 peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS Lingkup Pemkab Abdya Formasi 2019, diminta segera mengisi daftar riwayat hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada https://sscn.bkn.go.id untuk pengusulan NIP. (*)