Penandatanganan KUA dan PPAS 2020 dengan pagu Rp 16,990 triliun ini berlangsung dalam sidang paripurna penandatangan Nota Kesepakatan Bersama terhadap KUA dan PPAS di ruang sidang DPRA, Jumat (20/11/2020).
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin MT, akhirnya meneken dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2021.
Penandatanganan KUA dan PPAS 2020 dengan pagu Rp 16,990 triliun ini berlangsung dalam sidang paripurna penandatangan Nota Kesepakatan Bersama terhadap KUA dan PPAS di ruang sidang DPRA, Jumat (20/11/2020).
Selain Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, tiga Wakil Ketua DPRA, Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin.
Sedangkan Anggota DPRA yang hadir dalam sidang ini memberikan tepuk tangan sebagai rasa kegembiraan dan senang atas penandatanganan ini.
Dengan demikian diharapkan RAPBA 2021 nati disepakati atau disetujui bersama menjadi APBA oleh Gubernur dan DPRA.
Baca juga: Lahan Untuk Eks Kombatan GAM tak Ada Lagi di Beberapa Daerah, DPRA Minta Gubernur Evaluasi Izin HGU
Baca juga: Hari Ini, RSUCM Rawat Tujuh Pasien Terpapar Covid-19, Termasuk Satu Warga Bireuen
Baca juga: IKA-TSK Sumbar dan UPT Asrama Haji Padang Bersilaturahmi dengan Kafilah Aceh
Luapan kegembiraan ini sudah terlihat saat Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, bersama Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin dan tiga Wakil Ketua DPRA memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.17 WIB.
Para pejabat ini menyapa sejumlah anggota DPRA yang sudah berada di ruang sidang dan sedang duduk di kursi masing-masing.
Acara penandatangan dokumen KUA dan PPAS 2021 itu, dihadiri seluruh anggota Rakopimda Aceh, antara Pangdam IM atau yang mewakili.
Kemudian Kapolda, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Sekwan, para Asisten, Kepala SKPA dan undangan lainnya.
Sidang paripurna penandatangan kesepakatan dokumen KUA dan PPAS 2021 ini, dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, didampingi tiga Wakilnya, Dalimi, Hendra Budian dari Safaruddin.
Acara diawali dengan pembacaan ayan suci Alquran, kemudian dilanjutkan kata pengantar dari Ketua DPRA, kemudian dilanjutkan dengan penandatagan dokumen KUA dan PPAS 2021.
Penendatangan dokumen KUA dan PPAS 2021, diawali oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, kemudian dilanjutkan oleh empat pimpinan DPRA yang disaksikan Sekda Aceh dan Sekwan.
Setelah Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama empat Pimpinan DPRA meneken dokumen KUAdan PPAS itu, mereka foto bersama dan menunjukkan bukti dokumen KUA dan PPAS 2021 yang sudah di teken kepada anggota DPRA.
Pada saat Gubernur dan Ketua DPRA menunjukkan dokumen KUA dan PPAS yang sudah diteken kepada anggotanya di ruang sidang, semua anggota Dewan bersama undagan lainnya memberikan tepuk tangan.
Hal ini sebagai bukti kegembiraan dan rasa senang serta puas anggota dewan bahwa dokumen KUA dan PPAS 2021 sudah disepakati bersama dan diteken serta akan dilanjutkan pembahasan RAPBA 2021 minggu depan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami Hamzah, melalui Kabid Anggarannya menjelaskan, dokumen KUA dan PPAS 2021 disepakati bersama, dengan pagu belanja pembangunan senilai Rp 16,990 triliiun. (*)