Pengakuan keduanya, bahwa Y dan E sebelumnya pernah berumah tangga. Namun, kini statusnya telah bercerai.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pasangan non muhrim yang digerebek warga di Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam, ternyata pasangan lelaki E merupakan mantan suami janda Y.
Bahkan, keduanya tercatat sebagai oknum PNS kesehatan di salah satu dinas di Kota Langsa.
Saat ini, kasus pelanggaran syariat tersebut sedang ditangani Dinas Islam dan Pendidikan Dayah setempat.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, H Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, mengatakan, keduanya berstatus oknum PNS di Dinkes.
Pengakuan keduanya, bahwa Y dan E sebelumnya pernah berumah tangga.
Namun, kini statusnya telah bercerai.
Baca juga: VIDEO VIRAL Gadis Berjodoh dengan Tetangga, 5 Langkah dari Rumah, Curi Pandang Lewat Jendela
Setelah bercerai, pasangan lelakinya E sudah menikah lagi (kini berstatus beristri).
Sedangkan wanita Y tersebut belum menikah lagi alias kini masih berstatus janda.
Sebelumnya dilaporkan, Warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam menggerebek pasangan non muhrim di salah satu rumah di Dusun Bahagia, Gampong setempat.
Pasangan wanitanya berstatus janda berinisial Y (40) warga Gampong Geudubang Jawa.
Pasangan lelakinya E (43) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, berstatus beristri.
Informasi diperoleh Serambinews.com, malam itu pemuda setempat sudah curiga.
Warga lantas mengintai keberadaan pria yang datang ke rumah pasangan wanita, di Dusun Bahagia Gampong Geudubang Jawa itu.