Raqan APBK Abdya 2021 telah dibahas bersama dua tim, antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (APBK) setempat.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2021, dilaksanakan sejak 19 November lalu berakhir, Rabu (25/11/2020).
Raqan APBK Abdya 2021 telah dibahas bersama dua tim, antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (APBK) setempat.
Rencana anggaran di setiap SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kabupaten) dibahas siang malam selama empat hari terakhir ini.
Paripurna yang diikuti 23 dari 25 Anggota DPRK pada Rabu siang tadi, dipimpin Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, didampingi Wakil Ketua DPRK, Hendra Fadli SH.
Dihadiri, Bupati Akmal Ibrahim SH, Kajari Nilawati SH MH, Dandim 0110 diwakili Kapten Inf Fajar Setyawan dan Kapolres diwakili Kompol Sulaiman.
Juga hadir Sekda/Ketua TAPK Abdya, Drs Thamrin bersama para Pimpinan SKPK, Sekretaris DPRK, Salman SH, para Camat, termasuk Ketua MPU Abdya, Tgk Muhammad Dahlan, Ketua KIP, Ketua MPD dan Ketua MAA setempat.
Baca juga: Asosiasi Transportasi Udara Internasional Segera Berlakukan Paspor Vaksin Covid-19
Baca juga: Rusia Klaim Kejar dan Usir Kapal Perang AS, Masuk Wilayah Perairan Negaranya
Baca juga: Nenek Chamimah Raih Gelar Sarjana di Usia 78 Tahun
Diawali Laporan Badan Anggaran DPRK disampaikan Zul Ilfan menjelaskan strutruk anggaran pendapatan, angaran belanja daerah dan pembiayaan yang sudah dibahas bersama.
Dua fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat umumnya menanggapi RAPBK Abdya 2021.
Pemandangan Umum Fraksi Abdya Sejahtera disampaikan Julinardi dan Pemandangan Umum Fraksi Abdya Hebat oleh Yusran.
Kedua fraksi ini dalam pemandangan umumnya tidak lagi membahas tentang RAPBK 2021 dengan alasan sudah dibahas bersama antara dua tim.
Pemandangan umum dari dua fraksi hanya menyampaikan sejumlah saran dan pendapat untuk kemajuan Abdya ke depan.
Kemudian Bupati Abdya, Akmal Ibrahim menyampaikan tanggapan atas pendangan fraksi-fraksi. Intinya, Pemkab Abdya menyambut baik dabn mengapresiasi saran dan pendapat dari fraksi-fraksi.
Terkait hal ini, Bupati Akmal minta dukungan DPRK Abdya untuk untuk membangun Abdya di tengah kondisi anggaran yang masih terbatas.
Agenda paripurna selanjutnya pendapat akhir fraksi. Pendapat Akhir Fraksi Abdya Sejahtera, Justar menyatakan dapat menerima Ragan APBK 2021 menjadi Qanun APBK 2021.
Akan halnya, Syarkawi ketika menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Abdya Hebat menyatakan dapat menerima Ragan APBK 2021 menjadi Qanun APBK 2021.
Usai pendapat akhir fraksi-fraksi, Ketua DPRK Nurdianto selalu pimpinan rapat mensahkan Ragan tentang RAPBK menjadi Qanun tentang APBK 2021.
Struktur APBK 2021 yang disahkan terdiri dari Pendapatan berjumlah Rp 948,7 juta lebih, Belanja Daerah Rp 1,036 triliun lebih dan Penerimaan Pembiayaan Rp 94,1 miliar lebih.
Kemudian, pengeluaran pembiayaan Rp 6 miliar, dan pembiayaan netto Rp 88,1 miliar lebih. Pembiayaan netto ini digunakan untuk menutupi defisit anggaran dengan jumlah yang sama.
Struktur RAPBK Abdya tersebut sebelumnya sudah dipaparkan Zul Ilfan ketika menyampaikan Laporan Badan Anggaran.
Kesepekatan bersama APBK Abdya 2021 dituangkan dalam berita acara, kemudian ditandatangani Bupati Akmal Ibrahim selaku pihak pertama, dan Ketua DPRK Nurdianto dan Wakil Ketua DPRK, Hendra Fadli SH selaku pihak kedua.
Penutupan rapat paripurna pembahasan APBK Abdya tahun 2021 dilaksanakan, Rabu sore. Dihadiri Bupati Akmal Ibrahim bersama sejumlah pejabat setempat. (*)