Frustasi Kena PHK, Bapak Ini Ajak Anak dan Istri Curi Kotak Amal di 26 Masjid, Videonya Viral

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Pada tanggal 21 November 2020 sekiar pukul 13.00 WIB, telah berhasil diamankan seorang laki-laki bernama RPH yang merupakan otak dari pencurian ini," ujar pria kelahiran Solok Sumatera Barat itu.

Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti uang yang dicuri sekitar Rp 3.840.000.

Tak hanya itu, 1 unit sepeda motor bebek, 1 tas berwarna abu-abu, obeng warna merah, tang warna orange,

Kartu ATM BCA, 55 stel mukenah, 38 buah sarung dan 16 buah sejadah turut diamankan petugas.

Akibat perbuatannya, RPH dijerat Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan drngan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

"Bagi anak dan istrinya kami lakukan pembinaan dengan melibatkan psikiater dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menghilangkan trauma," kata Hendri.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Suryamalang.com/Frida Anjani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Frustasi karena Kena PHK, Pria Ini Ajak Anak Istri Curi Kotak Amal di 26 Masjid di Malang

Berita Terkini