Berita Aceh Jaya

Kasus Pelaporan Pemilik Ternak oleh Satpol PP Berlanjut, Terlapor Sudah Diperiksa, Status Masih Sama

Penulis: Riski Bintang
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengeroyokan (Tribun Jatim)

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pihak kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus laporan Satpol PP dan WH kabupaten tersebut terhadap seorang pemilik ternak.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, melalui Kasat Reskrim, Iptu Miftahuda Dizha menjelaskan, jika saat ini sudah ada tiga orang yang diperiksa oleh pihak kepolisian dalam kasus tersebut.

"Yang sudah kita ambil keterangan ada tiga," ungkapnya. Ia menambahkan, jika ketiga orang yang diperiksa tersebut, dua di antaranya merupakan pelapor dan saksi pelapor.

Untuk terlapor sendiri, papar Miftahuda, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan serta mengambil keterangan terkait kasus dalam laporan tersebut.

"Terlapor juga sudah kita Lakukan pemeriksaan, cuma kita ambil keterangan saja," ungkap Kasat Reskrim, Iptu Miftahuda Dizha.

Baca juga: RSU Cut Meutia Rawat 216 Pasien Covid-19, 179 Orang Dinyatakan Sembuh, Ini Jumlah yang Meninggal

Baca juga: Wawali dan Disperindagkop Tera Ulang Timbangan Pedagang di Pusat Pasar Langsa

Baca juga: Sepak Terjang Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP, Gantikan Posisi Susi Pudjiastuti hingga Kena OTT

"Untuk status sendiri hingga saat ini belum ada perubahan, masih seperti kemarin, karena minggu kemarin kami mau gelar perkara namun tidak jadi karena ada beradu, jadi terpending untuk menentukan status dari lidik ke sidik," terangnya.

Terkait apakah akan ada pemeriksaan terhadap saksi lainnya serta peningkatan status dari lidik ke sidik, Kasat Reskrim mengaku, dirinya belum bisa memberikan kepastian untuk hal itu.

"Itu belum tahu, kita lihat hasil Lidik dulu dari para penyidik," tutup Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Miftahuda Dizha.

Sebelumnya, Satpol PP dan WH Aceh Jaya melalui Kabid Trantib melaporkan seorang warga pemilik ternak yang diduga telah melakukan tindakan tidak menyenangkan serta melakukan perlawanan terhadap petugas.

Baca juga: Sosok Nadia Margreza, Wanita yang Dilamar Haji Ajis Kalla Pengusaha Warkop, Uang Panaik Rp 3 Miliar

Baca juga: Andrea Pirlo Tolak Anggapan Ada Perlakuan Istimewa untuk Cristiano Ronaldo di Juventus

Baca juga: Kasus Covid-19 Aceh Sudah Capai 8.160 Orang, Waspadai Jika Ada Gejala Mirip Corona Seperti Ini

Aksi warga tersebut terjadi saat penertiban hewan ternak yang berkeliaran di Jalan Nasional Banda Aceh-Meulaboh, kawasan Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.(*)

Berita Terkini