SERAMBINEWS.COM - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam operasi tangkap tangan, Jumat (27/11/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.
"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli, Jumat siang, seperti dikutip dari Kompas.com.
Pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Ajay tersebut.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujar Firli.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kabar ditangkapnya Ajay.
"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Baca juga: Pesan Maradona Sebelum Meninggal, Jasadnya Supaya Diawetkan dan Dipamer Depan Umum
Baca juga: Polwan Inggris Rancang Seragam Jilbab Polisi Inggris: Berharap Banyak Muslimah Inggris Jadi Polisi
Baca juga: VIRAL Pasutri Ini Menikah untuk Kedua Kalinya dengan Orang yang Sama, Sebut Ini Takdir Allah
Hingga berita ini ditulis, KPK juga belum mengungkapkan siapa saja pihak dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Adapun OTT hari ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020).
Sebelum ini, KPK juga pernah mengusut kasus korupsi Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti pada 2016 lalu.
Atty akhirnya ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya, M Itoch Tochija.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Diduga Korupsi Terkait Pembangunan Rumah Sakit"