Korpri

29 November Hari Korpri, Berikut Sejarah dan Tema HUT Korpri ke-49 Tahun 2020

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kepala SMK-PP Negeri Saree, Aceh Besar, Muhammad Amin MP, memperlihatkan piagam penghargaan yang barusan ia terima dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo seusai HUT Ke-48 Korpri di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Organisasi Korpri memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, atau pemerintah daerah.

Saat ini, kegiatan Korpri umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga profit maupun nonprofit.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah, dan masyarakat umum.

Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.

Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia, yaitu:

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:

1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;

2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;

3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;

4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia;

5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 29 November Diperingati sebagai Hari Korpri, Berikut Sejarah dan Tema HUT Korpri ke-49 Tahun 2020,

Berita Terkini