Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
SERAMBINEWS.COM - Hari ini, Minggu 29 November 2020. Ada hari peringatan penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berikut ini sejarah dan tema HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-49 tahun 2020.
Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diperingati setiap tanggal 29 November.
Peringatan Hari Korpri ke-49 ini jatuh pada Minggu, 29 November 2020.
Dikutip dari Bone.go.id, tema peringatan HUT Korpri ke-49 Tahun 2020 kali ini adalah "Korpri Berkontribusi Melayani dan Mempersatukan Bangsa".
Baca juga: Teh Lemon dan Jahe, Rasakan Khasiatnya, Jangan Kaget Jika Tubuh Alami Perubahan Ini
Baca juga: Kenali Gejala-gejala Serangan Jantung yang Sering Disepelekan, Waspada karena Bisa Fatal
Baca juga: Pengalaman Lalu, SBY Cerita Pernah Gagal Jadi Wapres pada 2001 Mendampingi Megawati
Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Korpri merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Sejarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
Dikutip dari Bone.go.id, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.
Sedangkan, perangkat pemerintah desa tidak menjadi anggota Korpri karena telah memiliki organisasi profesi yang bernama PPDI atau Persatuan Perangkat Desa Indonesia.
Meski demikian, Korpri sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil.
Kedudukan dan kegiatan Korpri pun tak terlepas dari kedinasan.
Korpri merupakan organisasi yang netral, dan tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
Panca Prasetya KORPRI