Nelayan Aceh

19 Nelayan Aceh ABK KM Selat Malaka 064 yang Ditahan di India Segera Dipulangkan

Penulis: Nasir Nurdin
Editor: Nasir Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI - Sebuah kapal nelayan asal Idi, Aceh Timur yang sempat ditangkap Angkatan Laut Myanmar pada 6 Februari 2019.

“Pemulangan menempuh rute penerbangan Port Blair–Chennai 11 Desember, Chennai–Jakarta 12 Desember dan Jakarta–Aceh 12 Desember 2020.”

Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 19 nelayan asal Aceh yang merupakan ABK KM Selat Malaka 064 yang ditangkap pihak keamanan India pada 25 Desember 2019 dilaporkan segera dipulangkan.

Informasi tersebut diterima Serambinews.com dari Sekjen Panglima Laot Aceh, Oemardi dengan mengutip surat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan.

Surat tertanggal 30 November 2020 yang ditandatangani Plh Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah tersebut ditujukan kepada Direktur Perlindungan WNI dan BHI-Kemenlu RI serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh.

Mengutip surat tersebut, sehubungan surat dari Kedutaan Besar RI (KBRI) di New Delhi Nomor: B-00343/New Delhi/201120 Perihal Rencana Repatriasi 19 ABK Nelayan KM Selat Malaka 064 asal Aceh ke Indonesia pada 12 Desember 2020.

Baca juga: Terbongkar, Begini Cara Licik Israel Bikin Orang Palestina Mau Meninggalkan Tanah Kelahirannya

Baca juga: VIDEO Rintangan Petugas Medis di Pedalaman Aceh Timur, Ambulans Lewati Jalan Berlumpur

Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Luar Negeri RI, khususnya Direktorat Perlindungan WNI dan BHI dan Pemerintah Daerah Aceh atas kepedulian dan peran sertanya dalam upaya pemulangan nelayan/ABK Warga Negara Indonesia dari India.

Dalam surat itu juga diinformasikan rencana pemulangan 19 nelayan KM Selat Malaka 064 akan menempuh rute penerbangan Port Blair–Chennai pada 11 Desember 2020, Chennai–Jakarta pada 12 Desember 2020 dan Jakarta–Aceh pada 12 Desember 2020 (tentative).

Sesuai hasil rapat persiapan pemulangan 19 nelayan KM Selat Malaka 064 yang diadakan oleh KBRI di New Delhi pada 19 November 2020, pembiayaan pemulangan  dengan rute Port Blair–Chennai pada 11 Desember 2020 dan Chennai–Jakarta pada 12 Desember 2020 oleh Direktorat Perlindungan WNI dan BHI.

Baca juga: Nama Negaranya Masih Asing, Tapi Negara Kecil Ini Mendadak Beri Peringatan ke Amerika

Sedangkan pembiayaan (tiket) penerbangan dari Jakarta-Aceh pada 12 Desember 2020 oleh Dinas Sosial Provinsi Aceh.

Surat itu ditembuskan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Direktur Jenderal Pengawasan SDKP, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler–Kemlu RI, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh. (*)

Berita Terkini